Sosialisasi Sertifikasi Hakim Mediator di PA Muara Bungo

Bungo | www.pa-muarabungo.go.id
Muara Bungo, 01 September 2014 dilakukan Sosialisasi Sertifikasi Hakim Mediator, acara berlangsung diruang sidang utama PA Muara Bungo, dihadiri oleh seluruh hakim, Pansek, Wasek, dan seluruh pejabat struktural dan fungsional PA Muara Bungo, acara di buka oleh KPA Muara Bungo Drs, Ahmad Riva’i, SH dengan pemateri Afrizal, M.Ag yang mengikuti Diklat Sertifikasi Hakim Mediator dari tanggal 24 s.d 30 Agustus 2014 di Mega Mendung, Bogor.
Afrizal, M.Ag dalam pemaparannya menyatakan mediasi merupakan salah satu proses penyelesaian sengketa di luar persidangan dalam rangka memberikan akses yang lebih besar kepada para pihak dalam menemukan titik penyelesaian yang sama-sama memuaskan para pihak bersengketa (win-win solution) dengan terhindar dari acara yang rumit dalam proses litigasi (persidangan).
Di samping itu, Afrizal menambahkan, diintensifkannya proses mediasi ini sebagaimana diamanatkan Perauran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan bertujuan untuk mengurangi penumpukan perkara, baik di tingkat banding atau kasasi.
Berdasarkan tujuan mediasi tersebut, dihubungkan dengan adanya pendidikan dan sertifikasi hakim mediator, Afrizal menambahkan dengan mengutip harapan-harapan nara sumber selama dalam pendidikan, bahwa sudah saatnya para hakim mediator merubah mindset-nya dari hakim sebagai pemutus menjadi hakim sebagai juru damai.
Setelah Afrizal memaparkan materi-materi mediasi, selanjutnya hakim senior yang pernah bertugas di pelosok NTT ini memutar video role play sebagai acuan standar pelaksanaan mediasi. (FE Sutan Kayo & Lara Harnita,S.HI - Jurdilaga PA Muara Bungo/PTA-Jambi)