Sosialisasi SAKIP, Ketua PA Sintang: Oleh oleh intelektual yang di berikan Panitera PA Sintang
.jpeg)
Panitera Pengadilan Agama Sintang, Rina Dewi Sayanti, SH melaksanakan Penyampaian materi tentang SAKIP (13/03). Kegiatan tersebut di laksanakan di aula Pengadilan Agama Sintang, dihadiri oleh Ketua, Rukayah, S.Ag, Sekretaris, Hendra Tirtana, SH.I, Pejabat struktural, Fungsional, staf dan tenaga honorer.
Dalam pemaparannya Rina Dewi Sayanti, SH menyampaikan mulai dari pengertian hingga pelaksanaan teknis penyusunan SAKIP.
Selain itu ibu dari tiga orang anak ini juga menyampaikan perubahan sistematika SAKIP berdasarkan Inpres No. 7 tahun 1999 dan Perpres No.29 tahun 2014.
“kini dalam penyusunan SAKIP mulai dari penetapan Target pada renstra dan Perjanjian Kinerja serta monitoring menggunakan aplikasi e-sakip KOMDANAS MARI yang telah di sesuaikan untuk lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung RI” tegasnya
Ketua Pengadilan Agama Sintang, Rukayah, S.Ag mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi penyampaian materi SAKIP kepada hakim, Pegawai dan tanaga honorer yang merupakan oleh oleh intelektual yang di berikan Panitera Pengadilan Agama Sintang selama mengikuti diklat.
Menurut Rukayah, S.Ag seluruh aparatur Pengadilan Agama Sintang harus mengetahui tentang SAKIP, sehingga dalam pelaksanaannnya 14 Item target indikator kinerja utama yang telah di tetapkan dapat terpenuhi.
Terakhir Rukayah, S.Ag berharap dengan adanya sosialisasi penyampaian materi tentang SAKIP dapat meningkatakan kualitas laporan SAKIP Pengadilan Agama Sintang di tahun mendatang. (Jamil)