Sosialisasi Persekma Nomor 1 dan 2 Tahun 2016 di PA Bengkalis
Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id
Bengkalis – Menindaklanjuti surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Nomor W4-A /1164a/KP.01.2/VIII/2016 Perihal Penyampaian Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung RI tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya, Pengadilan Agama Bengkalis mengadakan sosialisasi Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1 dan 2 Tahun 2016.
Sosialisasi dilaksanakan pada hari Senin (29 Agustus 2016). Dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Drs. M. Taufik, M.H. kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan informasi kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Bengkalis agar segera memberikan Laporan Harta Kekayaannya.
Acara yang dilaksanakan di ruang aula Pengadilan Agama Bengkalis ini diikuti oleh seluruh pegawai tanpa terkecuali. Dalam sambutannya KPA Bengkalis mengatakan bahwa tujuan penyampaian Laporan Harta Kekayaan ini adalah untuk menciptakan pejabat dan pegawai yang jujur dan dapat dipercaya, berintegritas dan dapat menjadi panutan, serta mencegah praktek korupsi dan pengayaan diri sendiri , dan yang tak kalah penting meningkatkan kepercayaan publik kepada aparatur peradilan.
Seluruh pegawai Pengadilan Agama Bengkalis pada tahun 2015 telah melaksanakan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) melalui aplikasi SIHARKA. Pegawai hanya perlu mengakses https://siharka.menpan.go.id dengan menginput username dan password kemudian mengisi form yang telah disediakan.
Sedangkan untuk para pejabat yang wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) perlu mengisi formulir LHKPN yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Sebelum menutup acara sosialisasi ini, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis mengharapkan agar seluruh pegawai Pengadilan Agama Bengkalis segera menyampaikan Laporan LHKPN dan LHKASN nya.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***