Sosialisasi Perma No 7,8 dan 9 di Lingkungan PTA Samarinda
dari kiri : KPA Sangatta, KPA Bontang, KPTA Samarinda, KPA Samarinda
Bontang m | PA Bontang
Sabtu, 13 Agustus 2016 Jam 08.00 Wita bertempat diruang Sidang Utama Pengadilan Agama Bontang, KPTA Samarinda Drs. H. M. Yamin awie, S.H, M.H sosialisasi tentang Perma Nomor 7 Tahun 2016 yang berisi tentang " Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berda dibawahnya" dan Perma Nomor 8 Tahun 2016 yan beri tentang " Pengawasan dan Pembinaan atasan langsung dilingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya, dan yang terkhir tentang Perma Nomor 9 Tahun 2016 yang berisi tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada dibawahnya.
Pelepasan Tanda Peserta Bimtek Oleh KPTA Samarinda
Sosialisasi Perma ini kelanjutan dari Bimtek Yustisial pada hari sebelumnya yang diadakan di Pendopo Walikota Bontang, setelah Sosialisasi Acara ditutup dengan pelepasan tanda peserta Bimtek Yustisial dan Sosialisasi Perma oleh KPTA Samarinda.