Sosialisasi Penilaian Evaluasi Kinerja Pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Rengat
Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Kamis, 18 April 2024 Ketua Pengadilan Agama Rengat didampingi Wakil Ketua dengan Panitera/ Sekretaris melaksanakan Sosialisasi Evaluasi Kinerja Pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Terbaru.
Dalam Kesempatan ini Sudarmono, S.H.I., M.H selaku Narasumber Menjabarkan tentang Format penilaian SIPP berdasarkan pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor:048/DJA/SK.KP3.4.3/IV/2024 Tentang Evaluasi Kinerja Pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Lingkungan Peradilan Agama. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja pengadian di lingkungan Pengadilan Agama, selanjutnya standar evaluasi dan pengukuran dalam bentuk penilaian SIPP ini untuk menyeragamkan berbagai aspek penilaian menjadi satu standar penilaian secara proporsional. Standar terbaru ini memiliki beberapa manfaat diantaranya meningkatkan kualitas kinerja, penyediaan data kinerja organisasi yang semakin akurat, mendorong kinerja organisasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pada kegiatan sosialisasi ini hadir seluruh hakim dan tenaga teknis Pengadilan Agama Rengat. Seluruh peserta mengikuti sosialisasi ini dengan antusias. Sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen dari Pengadilan Agama Semarang guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan yang dilakukan dengan melakukan peningkatan pengetahuan secara proaktif.