Sosialisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kepaniteraan dan Kesekretariatan Pengadilan Agama Wilayah Barat se Kalimantan Tengah
Pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022 Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dan Pengadilan Agama se Kalimantan Tengah melaksanakan Sosialisasi PNBP berdasarkan surat keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor W16-A/1073/OT.01.2/VII/2022 tanggal 20 Juli 2022. Kegiatan Sosialisasi PNBP ini diikuti oleh seluruh satker wilayah barat Pengadilan Agama di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, setiap satker berjumlah 6 peserta dan dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Pangkalan Bun). Pengadilan Agama Sampit diwakili oleh Ketua, Wakil, Hakim, Panitera, Sekretaris, dan Plt. Kasubbag Umum dan Keuangan. Sosialisasi ini di mulai pada pukul 07.30 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan ini meliputi penatausahaan PNBP dan Pertanggungjawaban APBN di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Palangka raya dan Pengadilan Agama Se Kalteng. Kemudian dilanjut dengan sosialisasi Aplikasi Kinsatker dan E-Keuangan Perkara serta Evaluasi Pelaksanaan Anggaran PNBP.
Narasumber yang dihadirkan kali ini dari KPPN Pangkalan Bun. Selanjutnya sosialisasi ini dilanjutkan dengan diskusi dengan seluruh peserta sosialisasi. Dalam diskusi kali ini, sebagian besar peserta telah menyampaikan pendapatnya atas permasalahan-permasalahan yang dikemukakan oleh Narasumber. Harapannya dari rangkaian acara ini bermanfaat dan dapat dipedomani serta dilaksanakan sebagaimana mestinya. (red/ric)