logo web

Dipublikasikan oleh pa tangerang pada on .

 

Pada Kamis, 23 Januari 2025, Pengadilan Agama Tangerang mengikuti sosialisasi daring mengenai pembaruan aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) versi 5.6.5 dan e-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) versi 4.0.0. Sosialisasi ini diselenggarakan oleh tim pengembang IT Mahkamah Agung di bawah Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung melalui platform Zoom.

 

 

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, jajaran kepaniteraan, serta operator IT Pengadilan Agama Tangerang yang hadir langsung di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Tangerang. Tujuan utama dalam mengikuti sosialisasi ini adalah untuk mengetahui lebih mendalam mengenai pembaruan, penambahan fitur, serta optimalisasi yang diterapkan pada aplikasi SIPP dan e-BERPADU, yang digunakan di Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding.

 

 

Pada kesempatan ini, para peserta diberi pemaparan mengenai berbagai perbaikan yang dilakukan pada kedua aplikasi, di antaranya:

 

Pembaruan pada Aplikasi SIPP Versi 5.6.5:

 

  1. Lingkungan Badan Peradilan:
    • Pemberitahuan Memori dan Kontra Memori pada Keberatan Gugatan Sederhana kini dapat diisi ‘Hari Libur’.
    • Penambahan tag (e-Court) pada perkara Kasasi.
    • Perbaikan pada Form Register Kasasi, khususnya bagian alamat.
    • Perbaikan pada fitur e-Payment untuk generate Virtual Account.
    • Pembaruan pada register Kasasi untuk kolom pihak Terdakwa yang diputus bebas.
    • Penambahan fitur Upaya Hukum Banding Pidana secara elektronik (e-Berpadu Banding).
    • Perbaikan Bundel A+B untuk Upaya Hukum Peninjauan Kembali (PK).
  2. Lingkungan Badan Peradilan Umum:
    • Penambahan fitur Register Induk Permohonan Restitusi dan Permohonan Kompensasi.
    • Pemberitahuan Memori dan Kontra Memori pada Keberatan Gugatan Sederhana kini dapat diisi ‘Hari Libur’.
    • Penambahan hak akses untuk Panmud PHI, Meja I PHI, Meja II PHI, dan Meja III PHI untuk Verzet PHI.
    • Perbaikan pihak “not found” pada Verzet PHI.
  3. Lingkungan Badan Peradilan Agama:
    • Penambahan fitur Perkara Bantahan (Pdt.Bth) pada Register Perdata.
    • Pemberitahuan Memori dan Kontra Memori pada Keberatan Gugatan Sederhana kini dapat diisi ‘Hari Libur’.
    • Penambahan fitur Register Induk Permohonan Restitusi dan Permohonan Kompensasi.

 

Pembaruan pada Aplikasi SIPP Pengadilan Tingkat Banding (Versi 5.0.0):

 

  • Penambahan fitur Pendaftaran Upaya Hukum Banding secara elektronik.

 

Pembaruan pada Aplikasi e-BERPADU Versi 4.0.0:

 

  • Penambahan fitur Pendaftaran dan Administrasi Upaya Hukum Banding secara elektronik.

 

Dengan adanya pembaruan ini, Pengadilan Agama Tangerang optimis bahwa penerapan teknologi yang lebih canggih akan mendukung peningkatan kualitas layanan peradilan, baik bagi masyarakat maupun seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum. Pembaruan aplikasi SIPP dan e-BERPADU ini tidak hanya bertujuan untuk mempermudah proses administrasi perkara, tetapi juga untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan peradilan. Kami berharap bahwa dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pembaruan ini, seluruh aparatur Pengadilan Agama Tangerang dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

 

Ke depan, kami akan terus berkomitmen untuk memanfaatkan teknologi dalam upaya memberikan pelayanan peradilan yang lebih cepat, tepat, dan transparan. Sosialisasi ini merupakan langkah awal yang penting dalam memastikan bahwa setiap perubahan yang diterapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal, serta memberikan dampak positif bagi sistem peradilan yang lebih modern dan responsif.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice