Pengadilan Agama Pematangsiantar mengikuti sosialisasi pembangunan zona integritas yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jum’at, 4 Maret 2022 di ruang media center mulai pukul 08.15 WIB ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar, Asri Handayani, S.H.I., M.E., Wakil Ketua, Sri Suryada Sitorus, S.H.I., dan seluruh Koordinator Area Zona Integritas.
Direktur Jenderal Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan agar seluruh program Badilag dilaksanakan dengan baik oleh seluruh pengadilan agama dan dipantau serta dievaluasi oleh pengadilan tingkat banding sehingga dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan tujuan Badilag yaitu untuk mengangkat derajat pengadilan agama dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan serta kualitas sumber daya manusia.
Kegiatan sosialisasi kali ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawas Mahkamah Agung RI, Ferry Taufik Ferdiansyah, S.E., Ak., M.A.I., C.A., C.Fr.A.. Materi yang dipaparkan narasumber adalah regulasi terbaru sebagai pedoman pembanguna zona integritas yaitu Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021. Beliau menjelaskan perbedaan Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 dengan aturan sebelumnya dimana aturan sebelumnya bersifat lebih umum dan pengisian LKE bisa diterjemahkan dalam berbagai versi sedangkan pada Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 pada area pengungkit dibagi menjadi 2 yaitu aspek pemenuhan dengan bobot 30% dan aspek reform dengan bobot 30%. Beliau menjelaskan secara detil pada aspek reform karena hal tersebut merupakan hal baru dan penting untuk penilaian.
Banyak informasi dan ilmu yang diperoleh dari kegiatan sosialisasi ini. Semoga tahun ini Pengadilan Agama Pematangsiantar mampu meraih predikat WBK.
Tim IT PA Pematangsiantar