Sosialisasi Pelaksanaan Sidang Keliling di Kec. Lampihong Kab. Balangan

Senin, (20/01/2020), Pengadilan Agama Amuntai menggelar sosialisasi sidang keliling di Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan.
Kegiatan ini bertempat di Kantor Kecamatan Lampihong, dan diikuti oleh Camat Kecamatan Lampihong serta seluruh Kepala Desa atau aparat Desa Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan.
Hj. Luthfia Subekti, S.H. Panitera PA Amuntai sebagai Narasumber dalam kegiatan ini, menjelaskan tata cara untuk mengikuti sidang keliling ini, dan perkara yang disidangkan hanya perkara Itsbat Nikah, karena aturan-aturan yang semakin ketat untuk mengatur perkara Itsbat Nikah maka Panitera PA Amuntai menghimbau para aparatur Desa untuk menyampaikan hal ini kepada masyarakat, bahkan beliau pun menekankan agar para Kepala Desa mengumumkan kepada masyarakatnya bahwa Pengadilan Agama Amuntai akan mengadakan sidang keliling di Kecamatan Lampihong, hal ini ditujukan agar masyarakat Lampihong bisa terbantu dalam Haknya mendapatkan keadilan.