SOSIALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN DIPA 04 TAHUN 2022 SECARA VIRTUAL
PARENGAT III www.pa-rengat.go.id
Pada hari jum’at, 11 Februari 2022 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Rengat, dilaksanakan kegiatan rapat virtual terkait Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 Tahun 2022 oleh Ditjen Badan Peradilan Agama secara Virtual.
Kegiatan Zoom meeting ini berlangsung selama kurang lebih 2 jam yang diikuti oleh Hakim, Panitera, sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional Pengadilan Agama Rengat.
Dalam kegiatan ini disampaikan langsung oleh Bagian Perencanaan Badan Peradilan Agama tentang Perbandingan Alokasi dan Realisasi Anggaran DIPA 04 tahun, 2019, 2020, dan 2021. Alokasi Pagu DIPA 04 tahun 2022 Program Prioritas Nasional diantaranya yaitu Pembebasan Biaya Perkara(Prodeo), Sidang diluar Gedung Peradilan(sidkel), Sidang Terpadu, Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Dengan adanya anggaran DIPA 04 yang di alokasikan oleh pemerintah untuk para pencari keadilan, maka diharapkan akan dapat membantu masyarakat berperkara di wilayah hukum Pengadilan Agama Rengat yang meliputi Kabupaten Indragiri Hulu - Riau.***(TimRed/PARgt)***