Selasa,31 Mei 2022. Pengadilan Agama Rantauprapat melaksanakan sosialisasi hasil Bimtek E-Keuangan yang telah dilaksanakan di tanggal 23 sampai 25 Mei 2022 lalu. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di ruang Media Centre Pengadilan Agama Rantauprapat.
Panitera Pengadilan Agama Rantauprapat menyampaikan materi yang berkaitan dengan E-Keuangan. Beliau mengatakan bahwa sesuai instruksi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan bahwa seluruh Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan mulai berbasis elektronik, tidak menggunakan manual lagi, oleh karena itu penerimaan perkara mulai dari pendaftaran sampai akhir harus diinput dan diupload melalui SIPP dengan menggunakan user masing-masing.
Lebih lanjut Panitera Pengadila Agama Rantauprapat, menjelaskan beberapa aplikasi. Aplikasi tersebut adalah APLIKASI SIPP LOKAL, APLIKASI SIPP MARI, APLIKASI SIMTALAK BADILAG, APLIKASI PENDUKUNG SIPP, APLIKASI DOKUMEN,SAPLIKASI KEUANGAN PERKARA, APLIKASI PENGAWASAN, APLIKASI SIPP EDOC dan APLIKASI SIPP ABT. Semua aplikasi itu harus dipahami karena akan memudahkan kita dalam penanganan dan penyesesaian perkara. Selanjutnya Ibu Febrida Zainawati A.Md Kom, selaku Staff Kasir menambahkan dan mempraktekan mengenai Aplikasi Keuangan. Beliau berharap kepada semua pihak untuk bekerja sama karena aplikasi ini merupakan sebuah sistem, ada keterkaitan satu sama lain.