Sosialisasi Implementasi SIADPA Plus Tk. Pimpinan PA Se Wilayah PTA Pontianak

Pontianak | www.pta-pontianak.go.id
Kamis (25/7/2013) pagi, bertempat di ruang Aula Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Ketua, Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Pontianak mengikuti Sosialisasi Administrasi Perkara dan Implementasi SIADPA Plus bersama Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak dan para Hakim Tinggi.
Dikatakan oleh Ketua PTA Pontianak yang membuka kegiatan ini, Hakim Tinggi PTA Pontianak telah mengkaji putusan masing-masing Pengadilan Agama yang dibuat saat Bimtek Kompetensi Hakim Pengadilan Agama Se Kalimantan Barat yang lalu, dari sini akan terlihat gambaran kualitas Pengadilan Agama terutama Ketua dan Wakil Ketua serta Hakim Pengadilan Agama dalam pembuatan putusan.
Ketua PTA Pontianak mengharapkan Hakim yang akan di mutasi ke wilayah lain untuk tidak memberi malu Pengadilan Tinggi Agama Pontianak. Hakim tersebut harus mampu membuat putusan yang baik, berkualitas dan berkeadilan apalagi diimbangi dengan kemampuan dalam mengoperasikan SIADPA Plus.
Dalam kegiatan ini, beberapa orang Hakim Tinggi akan menyampaikan hasil Bimtek Kompetensi Hakim Pengadilan Agama Angkatan IV yang dilaksanakan di Bandung. Mereka terdiri dari Drs. H. Mansur Muda Nasution, SH.,MH, Drs. HM. Arifien Bustam, SH.,MH, Drs. M. Nasir Mas, SH.,MH, Drs. H. Arfan Muhammad, SH.,MH, dan Drs. H. Ali Masykuri Haidar, SH.
Wakil Ketua PTA Pontianak juga berkesempatan untuk menyampaikan pointer-pointer yang harus diperhatikan di dalam pembuatan putusan. Pointer-pointer ini didapat setelah mengkaji putusan Pengadilan Agama dan hasil Bimtek Kompetensi Hakim Pengadilan Agama Angkatan IV yang dilaksanakan di Bandung baru-baru ini.
Di sesi akhir kegiatan, Ketua, Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Se Wilayah PTA Pontianak mendapatkan sosialisasi Implementasi SIADPA Plus dari Drs. H. Arfan Muhammad, SH.,MH dan Roni Kurniawan, S.Kom beserta rekan admin IT PTA Pontianak. Kenapa ini penting untuk disosialisasikan, karena mulai bulan Juli mendatang, pelaporan perkara Pengadilan Agama telah berbasis elektronik.
Pengadilan Agama tidak perlu lagi mengirimkan hardcopy laporan perkara ke Badilag karena dengan pengimplementasian SIADPA Plus, Pengadilan Agama cukup mengupload data SIADPA Plus ke Portal Info Perkara Badilag.net.
Untuk itu Pimpinan PA harus tahu cara mengakses dan membuka Portal Info Perkara Badilag.net. Dari portal tersebut, pimpinan akan tahu kinerja dari SIADPA Plus yang dipimpinnya, memonitor dan memvalidasi data SIADPA Plus.
Sebelum mendapatkan pemaparan mengenai Portal Info Perkara, Ketua PTA Pontianak menerima pesan singkat (SMS) dari Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Badilag Tukiran, SH.,MM, yang isinya mengucapkan selamat dan terima kasih atas prestasi sejauh ini, dimana wilayah PTA Pontianak menjadi satu-satunya wilayah secara nasional dengan tingkat akurasi data perkara antara rekap manual dan data SIADPA Plus sangat akurat.