Sosialisasi Hasil Raker dan FGD PTA Medan, PA Panyabungan Gelar DDTK Siadpa Plus

Panyabungan | pa-panyabungan.net
Menindaklanjuti instruksi PTA Medan tentang sosialisasi hasil rapat kerja dan Fokus Grup Diskusi, Pengadilan Agama Panyabungan mengadakan Diklat Ditempat Kerja (DDTK) SIADPA Plus. Bertempat di ruang sidang utama acara dimulai tepat pada pukul 9.00 WIB sampai dengan Pukul 11.00 WIB. Dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Panyabungan, Panitera/Sekretaris dan Hakim beserta panitera pengganti.
Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Drs. H.Alimuddin, SH.,MH hadir langsung dan menyampaikan pengarahan dan bimbingan pada awal acara. Dalam arahanya, Drs.H. Alimuddin, SH.,MH menegaskan bahwa disamping DDTK tidak hanya focus pada SIADPA Plus saja akan tetapi juga melaksanakan hasil Keputusan Rapat Evaluasi Pengadilan Tinggi Agama se wilayah Sumatera Utara di Prapat yang dilaksanakan pada tanggal 23 s/d 25 Oktober 2013 lalu. Selain itu, menurut ketua DDTK ini juga sekaligus sebagai bentuk tindak lanjut dari kegiatan Fokus Grup Diskusi (FGD) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Diklat Ditempat kerja merupakan kegiatan rutin kita (PA Panyabungan-red), namun pada kesempatan ini bukan hanya belajar SIADPA Plus akan tetapi sebagai bentuk sosialisasi hasil Rakerda PTA Medan dan tindak lanjut kegiatan FGD” Ujar Ketua PA Panyabungan saat mengawali pengarahannya.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Drs. H.Alimuddin, SH.,MH juga menyinggung mengenai format putusan berkualitas sebagaimana tema Fokus Grup Diskusi (FGD). Oleh sebab itu, menurutnya sebagai Pengadilan Agama yang telah lama konsisten menerapkan Teknologi Informasi perlu dibentuk tim khusus untuk merumuskan format-format putusan dalam berbagai variabel. Baik itu perkara volunteer maupun kontentius dengan materi yang berbeda-beda.
“Sebagaimana tema FGD yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, maka perlu kita tindaklanjuti dengan membentuk tim kerja. Sebab kita sudah sejak awal konsisten menerapkan IT tentunya harus serius dengan membuat format-format putusan yang sesuai dengan hasil FGD ke dalam blanko SIADPA Plus” Ungkap Drs. H. Alimuddin, SH., MH.

Tampil sebagai tutor pada DDTK SIADPA Plus adalah Nazwar Samsu, S.HI sebagai admin SIADPA Plus pada pengadilan Agama Panyabungan. dalam pantauan tim redaksi www.pa-panyabungan.net materi yang disampaikan oleh Tutor diawali dengan format amar putusan, kemudian masuk ke persoalan PMH, PHS dan materi gugatan. Sedangkan untuk putusan diserahkan pada tim kerja yang akan mengkaji dan memformat sesuai dengan kebutuhan di pengadilan Agama Panyabungan.
Usai mendengarkan materi dari tutor, Panitera Pengadilan Agama Panyabungan Drs. Ali Mukti Daulay langsung mengambil alih forum dan membahas tentang tim kerja yang akan bertugas menyusun konsep putusan dan berita acara sidang yang sesuai dengan hasil raker dan FGD untuk diterapkan dalam aplikasi SIADPA Plus.
“menurut hemat saya, untuk lebih efektifnya maka perlu ditunjuk tim kerja yang akan bertugas membuat format dan menyesuaikan dengan blanko SIADPA Plus” Ujar Drs. Ali Mukti Daulay.
Diakhir acara ketua Pengadilan Agama Panyabungan menunjuk langsung tim kerja untuk menyusun format putusan dan BAS, yaitu Wakil ketua Bukhari, SH sebagai Koordinator, anggota seluruh hakim sebagai dan PP beserta petugas administrator SIADPA Plus.
