logo web

Dipublikasikan oleh PA Pematang Siantar pada on .

sosialisasi ppnpnpnp

Setelah mengikuti Rapat Koordinasi, seluruh aparatur Pengadilan Agama Pematangsiantar mendengarkan sosialisasi Evalusasi Kinerja bagi PPNPN yang dibawakan oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Dadan Dzulqornaen Riyadi, S.H.I.

Berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 811/SEK/SK/VIII/2021, penilaian kinerja PPNPN terdiri atas nilai perilaku kerja sebesar 50% dan nilai kehadiran 50%. Selanjutnya, Dadan Dzulqornaen Riyadi, S.H.I. menyebutkan bahwa penilaian PPNPN di Pengadilan Agama Pematangsiantar dinilai berdasarkan 3 indikator utama yaitu penilaian kinerja, penilaian etika dan penilaian  kepatuhan.

sosialisasi ppnpnp hon

 

Setelah menjelaskan mengenai indikator dan unsur-unsur penilaian tersebut, beliau mengingatkan agar para PPNPN untuk selalu melakukan absen online agar nilai kehadiran bisa tetap terpantau. Kegiatan sosialisasi ini pun berakhir pada pukul 16.45 WIB.

 

Tim IT PA Pematangsiantar

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice