logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Sosialisasi E-Filing dan Pengisian SPT Tahunan 2015 di PA Jambi

Jambi | PA Jambi

Hari ini Senin tangal 28 Maret 2015 pukul 09.00 WIB Pengadilan Agama Jambi Klas 1 A mendapat tamu dari Kantor Pelayanan Pajak Kota Jambi dalam Sosialisai elektronik filing (e-filing) SPT Tahunan Tahun 2015 Pegawai Pengadilan Agama Jambi.

Layaknya sebagai sebuah tradisi pada awal tahun khususnya menjelang akhir bulan Maret, PNS baik dilingkungan instansi vertikal (pusat) maupun instansi daerah diwajibkan untuk melaporkan SPT Tahunan Wajib Orang Pribadi.

Hal ini merujuk dari peraturan negara ataupun mentaati Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor SE-02/M.PAN/3/2009 tentang Kewajiban Pegawai Negeri Sipil untuk mematuhi ketentuan Peraturan Perundang-undangan Perpajakan. Dimana salah satu didalamnya mengatur bahwa Pejabat dan Pegawai Negeri Sipil yang tidak mematuhi Peraturan Perundang-undangan Perpajakan akan agar djatuhi hukuman disiplin sesuai dengan Peraturan Perundag-undangan mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Seringkali terdengar celetukan atau kekesalan PNS mengenai pelaporan SPT Tahunan yang hanya dilakukan setahun sekali ini. Kenapa sih, pake lapor SPT segala? Kan, semuanya sudah diurusi bendahara, kan semuanya sudah dibayar, kita hanya lapor nihil saja. Ataupun komentar lain dari para PNS yang merasa enggan untuk melakukan kewajibannya.

Hal diataslah yang melatar belakangi pimpinan Pengadilan Agama Jambi mengambil kebijakan menggandeng Kantor Pajak Pratama Jambi untuk melaksanakan sosialiasi pengisian SPT Tahunan. Selain untuk memberikan pemahaman kepada pegawai Pengadilan Agama Jambi dalam pengisian SPT Tahunan juga untuk memberikan pelatihan pengiriman SPT Tahunan secara Online (E-Filing).

Dengan mengambil tempat diruang serbaguna Pengadilan Agama Jambi pegawai Pengadilan Agama Jambi mulai dari Ketua, Wakil Ketua dan seluruh pegawai dengan antusias mengikuti pemaparan serta pelatihan cara pengisian SPT Tahunan yang langsung dilakukan oleh 3 orang pegawai Kantor Pajak Jambi.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Jambi Drs.Mujahidin mengucapkan selamat datang di Pengadilan Agama Jambi serta terima kasih kepada tim dari Kantor Pajak Pratama Jambi yang telah bersedia berkunjung ke Pengadilan Agama Jambi untuk memberikan bimbingan pengisian SPT Tahunan 2015. Dan kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Jambi agar serius serta menyimak dengan seksama materi yang akan disampaikan, karena pengisian dan penyampaian SPT Tahunan adalah kewajiban masing-masing pegawai bukan dibebankan kepada satu orang saja (Bendahara Pengeluaran)”.

Dalam penyampaian materinya tim dari Kantor Pajak Pratama Jambi menyatakan bahwa sesuai amanat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) bahwa diwajibkan kepada semua ASN/PNS, Polri dan TNI untuk menyampaikan SPT Tahunan 2015 secara Online (E-Filing). Dan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan penyampaian SPT Tahunan secara Online (E-Filing) ini maka semua wajib pajak harus sudah terregistrasi atau memiliki E-FIN.

Acara ini dengan antusias dan diselingi dengan pertanyaan dari pegawai yang mengalami kendala dalam praktek pengisian SPT Tahunan ini. Dan Alhamdulillah sampai akhir kegiatan tingkat keberhasilan pengisian dan penyampaian SPT Tahunan 2015 dilingkungan Pengadilan Agama Jambi mencapai 90% dari total keselurahan pegawai. (Dion/Jurdilaga PA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice