Sosialisasi E-court Upaya Hukum Banding
Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Memenuhi maksud Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor W2-A/142/PS.00/I/2021 tanggal 8 Januari 2021, Panitera Pengadilan Agama Binjai Bapak Fuad Hilmi Nasution, S.H. dan Panitera Muda Hukum Ibu Akma Qamariah Lubis, S.Ag., S.H., M.A. serta Tenaga IT Bapak Rajali Hasan, mengikuti Sosialisasi E-Court Upaya Hukum Banding melalui Aplikasi Zoom Meeting pada Selasa tanggal 12 Januari 2021 di Ruang Media Center Pengadilan Agama Binjai.
Kegiatan ini bertujuan agar seluruh Pengadilan Agama siap dan pelaksanaan e-court upaya banding dapat terlaksana dengan lancar serta tidak ada kendala. Diharapkan Pengadilan Agama Binjai siap dalam menghadapi sistem digitalisasi modern seperti sekarang ini sehingga terwujud Pengadilan Agama Binjai Yang Agung. (Tim IT PA Binjai)