Sosialisasi Dan Validasi Data SIPP
Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Memenuhi maksud Surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag MARI Nomor 114/DjA.3/HM.00/1/2021 tanggal 7 Januari 2021, Panitera Pengadilan Agama Binjai Bapak Fuad Hilmi Nasution, S.H. dan Panitera Muda Hukum Ibu Akma Qamariah Lubis, S.Ag., S.H., M.A. serta Panitera Muda Gugatan Ibu Dra. Ainul Mardhiyah, mengikuti Sosialisasi dan Validasi Data SIPP melalui Aplikasi Zoom Meeting pada Senin tanggal 11 Januari 2021 di Ruang Panitera Pengadilan Agama Binjai.
Kegiatan ini bertujuan guna meningkatkan Validitas Data SIPP untuk pelaporan data perkara peradilan agama secara elektronik. Adapun agenda dari kegiatan sosialisasi dan validasi data SIPP ini antara lain :
- Kepatuhan pengisian e-Doc SIPP
- Pengisian laporan pada Aplikasi Kinsatker
- Validasi data hasil mediasi
Dengan kegiatan ini diharapkan adanya peningkatan kinerja Pengadilan Agama Binjai pada tahun 2021 ini, khususnya peningkatan penilaian kinerja SIPP Pengadilan Agama Binjai dalam skala nasional. (Tim IT PA Binjai)