logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Sosialisasi dan Penjaringan Calon Hakim Agung Tahun 2015 di Aceh

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Jum’at tanggal 9 Januari 2014, Jam 09.15 s/d 11.30. WIB. Acara Sosialisasi dan Penjaringan Calon Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk tahun 2015, bertempat di Ruang Tgk. Ahmad Hasballah, Mahkamah Syar’iyah Aceh, oleh Dr. Taufiqurrohman Syahuri, S.H., M.H. sebagai Ketua Bidang Rekrutmen KY-RI, yang didampingi oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Drs. H. Jufri Ghalib, S.H., M.H. dengan pesertanya terdiri dari para  Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh, Hakim Tinggi PT/Tipikor Banda Aceh, para Akademisi, Praktisi Hukum dan ikut hadir Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang, DR. H. Idris Mahmudy, S.H., M.H.

Dalam arahannya, Dr. Taufiqurrohman Syahuri, S.H., M.H.  menyampaikan; bahwa KY-RI dalam kegiatannya harus terbuka kepada masyarakat dan partisipasi publik merupakan hal yang sangat dibutuhkan dalam proses seleksi tersebut.  Dan syarat moral menurut UUD Pasal 24A ;

(2) Bahwa Hakim Agung harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, adil, profesional dan berpengalaman di bidang hukum.

(3) Calon Hakim Agung diusulkan Komisi Yudisial kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendapatkan persetujuan dan selanjutnya ditetapkan sebagai Hakim Agung oleh Presiden.

Beberapa pertanyaan dan usul saran dari peserta yang hadir adalah :

  1. Mengapa Persyaratan terhadap Hakim Karier, harus berpengalaman Min- 20 tahun sebagai Hakim termasuk Min- 3 tahun sebagai Hakim Tinggi. Bukankah penetapan ini merupakan syarat yang sangat berat dan sulit didapatkan , padahal ada kemungkinan seorang Hakim yang masa tugasnya belum mencapai 20 tahun, tapi juga ada yang potensial untuk calon seorang Hakim Agung?
  2. Apakah dapat menjadi peserta untuk calon Non Karier berstatus sebagai PNS di Pemerintah Daerah, yang berpengalaman dalam profesi hukum Min- 20 tahun sudah mengabdi sebagai tenaga pengajar (Dosen) pada Perguruan Tinggi, dan pesertanya diusul oleh Perguruan Tinggi tersebut ?

Atas pertanyaan dan usul saran dari peserta, dijawab tuntas oleh Narasumber, Dr. Taufiqurrohman Syahuri, S.H., M.H. dan semua usul dan pemikiran ini akan menjadi bahan masukan kepada KY-RI selaku pelaksana proses rekrutmen Calon Hakim Agung, yang bersifat mandiri.

Pengarahan, sekaligus sebagai penutup oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Drs. H. Jufri Ghalib, S.H., M.H. menyampaikan :

  • Ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya dan rasa bangga kepada KY-RI yang telah mempercayakan Mahkamah Syar’iyah Aceh sebagai tempat untuk melaksanakan Sosialisasi dan Penjaringan Calon Hakim Agung RI Tahun 2015;
  • Harapannya, semoga dalam proses seleksi nantinya dapat terjaring Calon Hakim Agung yang berkualitas, sehingga dapat mengabdi kepada masyarakat pencari keadilan di negeri ini;
  • Hendaknya kerja sama dengan pihak KY-RI ini dapat berlanjut, terutama dalam menyeleksi para Calon Hakim, baik pada jajaran Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh maupun pada jajaran Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh.
  • Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh juga berharap, agar kedepan dalam proses penyeleksian Hakim Agung oleh KY-RI, hendaknya ada beberapa pertimbangan dan perubahan yang memudahkan. 

Demikian Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, dalam arahannya dan mengakhiri acara Sosialisasi tersebut.  (Tim Redaksi MS. Aceh).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice