logo web

Dipublikasikan oleh Mutiara Karinta pada on .

PA Muara Bulian Laksanakan Sosialisasi dan Launching Inovasi Tiga Aplikasi Layanan Publik

Jum’at 4 Juni 2021, jam 14.00 telah dilaksanakan Sosialisasi dan Launching Tiga Aplikasi Pelayanan Publik yang diresmikan oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian Drs. Jakfaroni S.H. Acara Launching dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, Staff, dan PPNPN Pengadilan Agama Muara Bulian.

Acara dibuka dengan kata sambutan sekaligus Perkenalan Singkat 3 Aplikasi oleh Hakim Pengadilan Agama Muara Bulian Bapak Asep Nurdiansyah S.H, yaitu E-SKM, E-Panjar Biaya Perkara, dan PTSP Online( SIMPEL BAE COI). Beliau menyampaikan dengan adanya trobosan inovasi yang dilakukan para reformer Rosda Maryanti, S.E.Sy, Septi Rianti S.H, dan Pirdaus, S.H.I., M.H dapat mempermudah segala urusan dalam memberikan pelayanan pada pihak berperkara yang selama ini masih dilakukan secara manual. Sehingga para pihak berperkara tidak lagi kesusahan dalam mengurus urusan perkara.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Pengadilan Agama Muara Bulian selalu berupaya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan. Hal ini dituangkan dalam bentuk 3 Aplikasi yang diwujudkan oleh para reformer sebagai berikut,

1. Digitalisasi Form Survei Kepuasan Masyarakat (e-SKM)

Aplikasi ini berfungsi sebagai media bagi masyarakat untuk memberikan penilaian terhadap kinerja para pegawai Pengadilan Agama Muara Bulian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

e-SKM adalah bentuk layanan keterbukaan informasi publik yang bisa diakses secara online melalui Web PTSP Online yang telah tersedia di WEB Resmi Pengadilan Agama Muara Bulian.

Peserta: Rosda Maryanti, S.E.Sy

2. e-Panjar Biaya Perkara

Adalah Bentuk Aplikasi Layanan Publik yang memberikan layanan secara mudah, transparan dan akuntabel kepada masyarakat yang ingin mengetahui biaya panjar perkara nya secara mandiri.

Aplikasi ini dapat dengan mudah di akses melalui Gadget dengan mengklik link yang telah tersedia di Website PTSP Online Pengadilan Agama Muara Bulian atau ke link e-panjarpb2021.com dengan mengklik link tersebut masyarakat dapat menghitung sendiri berapa jumlah panjar biaya perkara yang mereka bayarkan jika ingin mengajukan perkara nya ke Pengadilan Agama Muara Bulian.

Manfaat aplikasi ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke pengadilan untuk mengetahui segala informasi biaya perkara, selain itu dapat menghindari pungutan liar, calo perkara dan yang terpenting adalah menghindari dari bentuk praktik KKN yang terjadi dalam pelayanan kepada masyarakat.

Peserta: Septi Rianti, S.H

3. PTSP Online, Sistem Pelayanan Bagi Masyarakat Secara Online (SIMPEL BAE COI)

Ide inovasi ini muncul karena melihat kondisi saat ini yang sedang dilanda pandemi wabah Corona Virus (Covid-19), dengan permasalahan ini setiap gerak dan langkah masyarakat untuk beraktivitas merasa terganggu, khususnya di Kabupaten Batang Hari yang sudah memasuki Zona Merah.

Dengan wabah covid-19 ini pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan khususnya di kabupaten Barang Hari sangat terganggu. Pasalnya, masyarakat merasa khawatir untuk datang kesebuah tempat yang menampung banyak orang berkerumun, sekalipun protokol kesehatan 3 M tetap ditajalankan seperti memakai masker, mencuci tangan dan mejaga jarak namun kekhawatiran itu tetap saja terjadi. Masalah ini tidak hanya dialami oleh masyarakat yang hendak mengajukan perkaranya ke Pengadilan, hal ini juga di alami oleh petugas Pelayanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di Pengadilan Agama Muara Bulian, disisi lain apapun kendalanya namun pelayanan kepada masyarakat harus tetap di laksanakan karena ini adalah tugas pokok dari sebuah pengadilan yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan permasalahan ini, maka ide untuk membuat inovasi aplikasi PTSP Online adalah hal mutlak yang harus segera dilaksanakan.

Aplikasi ini disebut juga dengan aplikasi All In One karena menampung semua jenis layanan di PTSP yang tersedia di Pengadilan Agama Muara Bulian secara offline. Mulai dari Informasi perkara, biaya, jadwal sidang, informasi produk pengadilan, pembuatan suarat gugatan, pendaftaran, persidangan secara online, dan layanan konsultasi baik secara chat maupun audio visual.

Dengan aplikasi ini masyarakat tidak perlu lagi datang ke Pengadilan Agama Muara Bulian karena semua layanan sudah tersedia dalam aplikasi PTSP Online ini, aplikasi ini dapat diakses secara mudah melalui Laptop ataupun Smart Phone yang terkoneksi dengan jaringan internet. Link PTSP Online sudah tersedia di Website Pengadilan Agama Muara Bulian atau dapat mengakses langsung ke ptsp.pa-muarabulian.go.id

Peserta: Pirdaus, S.H.I., M.H

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice