Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Binjai, BPJS Ketenagakerjaan Kota Binjai melaksanakan sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis, 3 Februari 2022. Kegiatan yang diikuti seluruh PPNPN Pengadilan Agama Binjai ini dimulai pukul 14.00 Wib dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Seluruh PPNPN Pengadilan Agama Binjai sudah mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan mulai bulan Januari 2022 yaitu program jaminan kecelakaan kerja dan program jaminan kematian. Jika ada PPNPN yang ingin menambah program manfaat diluar dua program tersebut maka dapat menambah iurannya setiap bulan untuk membayar program tambahan yang diinginkan.
Ketua Pengadilan Agama Binjai Ibu Helmilawati, S.H.I., M.A. sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kepala Cabang BP Jamsostek Kota Binjai atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini. Beliau mengharapkan dengan kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan wawasan kepada PPNPN Pengadilan Agama Binjai mengenai manfaat masing-masing program yang telah diikuti.
Sejak akhir 2019 secara resmi menggunakan call name bp jamsostek, merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada presiden republik indonesia yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja. Adapun program jaminan sosial bidang ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKM). (Tim IT PA Binjai)