Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Kamis, 30 Oktober 2025, dilaksanakan Sosialisasi Benturan Kepentingan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. Seluruh personel PTA Pekanbaru hadir dalam kegiatan sosialisasi ini yang dipimpin langsung oleh Ketua PTA Pekanbaru, Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua PTA Pekanbaru, Dr. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum., Sekretaris, Dr. Mukti Ali, S.Ag., M.H., dan Plh. Panitera, Lukman, S.Ag., M.H.
Dalam kegiatan ini disampaikan materi mengenai “Apa itu Benturan Kepentingan.” Benturan kepentingan adalah suatu kondisi di mana seseorang yang memiliki kewenangan atau jabatan dalam suatu instansi menghadapi situasi di mana kepentingan pribadi, keluarga, atau pihak lain dapat memengaruhi objektivitas dan integritasnya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Satuan kerja wajib mengidentifikasi potensi situasi benturan kepentingan dengan menjabarkan berbagai bentuk hubungan afiliasi serta kepentingan pribadi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
Terdapat berbagai macam bentuk benturan kepentingan yang harus dapat diidentifikasi berdasarkan bentuk, jenis, dan sumber benturan kepentingan tersebut. Dengan adanya identifikasi ini, diharapkan satuan kerja dapat melakukan langkah-langkah pencegahan serta penanganan terhadap potensi situasi benturan kepentingan secara tepat dan efektif.
Untuk mewujudkan keberhasilan dalam penanganan benturan kepentingan, diperlukan beberapa upaya strategis, antara lain:
- Komitmen dan keteladanan pimpinan dalam menerapkan prinsip integritas dan transparansi di lingkungan kerja.
- Perhatian khusus terhadap situasi-situasi rawan benturan kepentingan, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung, agar dapat segera diantisipasi dan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui upaya tersebut, diharapkan seluruh aparatur dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dalam menjaga profesionalisme serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Benturan kepentingan harus dikelola dengan baik agar tidak terjadi di lingkungan kerja, khususnya di lembaga peradilan yang menjunjung tinggi nilai integritas, transparansi, dan profesionalitas.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, seluruh aparatur di lingkungan PTA Pekanbaru dapat lebih memahami pentingnya pencegahan dan pengelolaan benturan kepentingan, serta mampu menerapkannya dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga tercipta lingkungan kerja yang bersih, berintegritas, dan bebas dari konflik kepentingan
