Seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Idi mendengarkan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kegiatan yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, berlangsung pada Kamis (24/06/21) pagi yang bertempat di aula lantai II Mahkamah Syar’iyah Idi.
Kegiatan sosialisasi P4GN ini dihadiri langsung oleh kepala BNN Kota Langsa AKBP. Basri, S.H., M.H., sebagai pemateri. Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi Hasanuddin, S.H.I., M.Ag., didampingi Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi Anas Rudiansyah, S.H.I., M.H., memimpin jalannya kegiatan ini.
Kabupaten Aceh Timur yang merupakan wilayah yurisdiksi Mahkamah Syar’iyah Idi juga salah satu wilayah terluas dan berbatas langsung dengan laut. Untuk itu, perlu dilakukan berbagai upaya dalam mencegah penyelundupan, peredaran dan penggunaan narkoba bagi setiap masyarakat. Dengan adanya sosialasi ini, Mahkamah Syar’iyah Idi dan BNN Kota Langsa ini dapat bekerja sama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan tes urin seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Idi. Tes ini dilakukan untuk mendeteksi langkah awal dalam penggunaan narkoba. Adapun hasil tes urin ini, seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Idi dinyatakan negative narkoba.(DCB)