Sosialisasi Aplikasi SIPP 3.1.1 di PA Bangkinang
Bangkinang | PA Bangkinang
Bertempat di ruang sidang utama, Tim IT Pengadilan Agama Bangkinang mengadakan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) 3.1.1. Sosialisasi ini dipimpin oleh ketua PA Bangkinang Drs. Usman, S.H, M.H dan dihadiri seluruh hakim dan pegawai dibidang kepaniteraan. Yang memberika sosialiasi ini adalah Syarif Hidayatullah S.T dan M. Faisal Zein, S.T yang merupakan operator IT dari PA Bangkinang. Sosialisasi ini merupakan follow up dari kegiatan Bimtek SIPP 3.1.1 yang telah dilaksanakan di PTA Pekanbaru pada tanggal 16 – 19 Februari 2016.
Acara sosialisasi aplikasi SIPP Pengadilan Agama Bangkinang ini dilaksanakan tanggal 11 April 2016. Dalam sambutannya ketua PA Bangkinang, Drs. Usman, S.H MH menyampaikan SIPP 3.1.1 ini merupakan aplikasi baru yang akan menggantikan SIADPA.
Diharapkan seluruh peserta dapat memahami tentang aplikasi ini sesuai dengan tugas masing-masing, sehingga dengan hadirnya aplikasi ini dapat membantu kerja kita dalam menyelesaikan perkara dan seluruh terget sasaran kinerja pegawai (SKP) dapat dicapai.
Dalam penyampaian sosialisasi ini, yang disampaikan oleh Syarif Hidayatullah, S.T dan M. Faisal Zein, S.T menjelaskan bahwa aplikasi SIPP 3.1.1 ini merupakan aplikasi yang berbentukwebsite client serveryang berbeda dengan aplikasi SIADPA yang berbentuk dekstop. Untuk mengakses aplikasi ini sangat mudah, seperti kita mengakses facebook.
Cukup buka browser dan ketik kan alamat url dari aplikasi SIPP, maka akan otomatis terbuka aplikasi SIPP nya, berbeda dengan SIAPDA yang harus diinstal shortcutnya di setiap komputer. Aplikasi ini juga jarang diserang oleh virus, karena selain berbasis website, aplikasi ini juga disimpan diserver yang menggunakan sistem operasi centos yang merupakan salah satu sistem operasi yang berbasis linux.
Dalam pemakaian aplikasi ini, sudah diatur juga hak akses setiap menu-menu dalam aplikasi ini, tergantung dengan tugas masing-masing pegawai. Dijelaskan juga bahwa aplikasi ini akan terhubung dengan website PA Bangkinang dan aplikasi SIPP Mahkamah Agung, sehingga mempermudah pengawasan langsung dari pimpinan.
Dalam kegiatan ini hanya dijelaskan secara umum mengenai aplikasi SIPP. Kedepan akan diatur dalam waktu yang dekat, jadwal untuk pemahaman dan praktek langsung aplikasi SIPP sesuai dengan tugas masing-masing. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh pegawai PA Bangkinang siap dan mampu menggunakan aplikasi SIPP ini, sehingga tidak terjadi masalah ketika pemakaian aplikasi SIADPA dihentikan.