Sosialisasi Aplikasi SIDOKUM Permudah Pelayanan Dokumen Hukum di Pengadilan Agama Bangkinang
Bangkinang, 11 November 2025 – Sebuah inovasi pelayanan publik lahir dari peserta Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2025, M. Dandi, S.H., dengan jabatan sebagai Analis Perkara Peradilan pada Pengadilan Agama Bangkinang. Inovasi tersebut bernama SIDOKUM (Sistem Informasi Dokumen Hukum), sebuah aplikasi berbasis web yang memudahkan masyarakat dalam membuat dan mengakses dokumen hukum secara cepat, efisien, dan transparan.
SIDOKUM adalah sistem digital yang memungkinkan pengguna untuk memilih jenis dokumen hukum yang diinginkan, mengisi formulir elektronik, dan menerima hasil dokumen langsung melalui email. Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi solusi terhadap keterbatasan masyarakat dalam memperoleh layanan hukum tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.
Inovasi ini digagas oleh M. Dandi, S.H., peserta Latsar CPNS yang berdinas di Pengadilan Agama Bangkinang, sebagai bentuk penerapan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dan kontribusi nyata dalam mendukung reformasi birokrasi. Inovasi SIDOKUM mulai dikembangkan dan diuji coba pada tahun 2025 dalam rangkaian kegiatan aktualisasi Latsar CPNS, dan secara resmi disosialisasikan kepada pegawai serta masyarakat pada 10 November 2025.
Pengembangan dan peluncuran SIDOKUM dilaksanakan di Pengadilan Agama Bangkinang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Latar belakang terciptanya inovasi ini adalah kebutuhan akan sistem layanan hukum yang lebih modern, cepat, dan dapat diakses dari mana saja. SIDOKUM hadir untuk mendukung pelayanan prima, transparansi, dan efisiensi kerja, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pembuatan dokumen hukum.
Melalui SIDOKUM, masyarakat cukup mengakses laman aplikasi, memilih jenis dokumen hukum seperti Jawaban Cerai Gugat, Jawaban Selain Cerai, atau Kesimpulan, kemudian mengisi data secara online. Setelah proses selesai, sistem secara otomatis mengirimkan dokumen hukum ke alamat email pengguna. Selain itu, tersedia pula QR Code dan panduan penggunaan agar masyarakat lebih mudah memahami cara kerja aplikasi.
Dengan adanya inovasi SIDOKUM, M. Dandi, S.H. berhasil menunjukkan bahwa ASN muda dapat berperan aktif dalam menghadirkan solusi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan visi Pengadilan Agama Bangkinang menuju pelayanan yang modern, cepat, dan akuntabel. (Dandi/ TIM Media PA Bkn)

