Sosialisasi Aplikasi PENDA KETAPI Oleh Ketua PA Kuala Kapuas
Sungailiat | pa-sungailiat.go.id
PENDA KETAPI adalah salah satu inovasi aplikasi dari Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Sosialisasi kali ini disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Mohd. Anton Dwi Putra, S.H., M.H.yang mana beliau memperkenalkan aplikasi PENDA KETAPI kepada PA Sungailiat. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, tanggal 4 Oktober 2021,yang diikuti oleh CPNS bersama dengan hakim, panmud dan juga Kasubbag PTIP dari ruangan masing-masing. Pada kesempatan tersebut Bapak Anton menjelaskan bagaimana cara kerja dari sistem PENDA KETAPI.
PENDA KETAPI merupakan aplikasi yang digunakan untuk melakukan perubahan data para pihak yang mengajukan perceraian dan telah mendapatkan putusan. Bekerjasama dengan Kementerian Agama juga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dengan menggunakan aplikasi PENDA KETAPI ini maka bisa diajukan perubahan data yang kemudian akan diterbitkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terbaru. Dengan melampirkan beberapa berkas yang diperlukan tentunyaseperti surat permohonan, KTP, KK, Akta Cerai, Kutipan Akta Nikah dan Salinan Putusan.
Di awal pengajuan perkara, para pihak bisa menentukan untuk dibantu proses pengajuan perubahan data identitas ini atau tidak. Jika ya maka pihak harus mengisi surat permohonan. Kemudian setelah putusan didapat, diajukan melalui aplikasi PENDA KETAPI yang selanjutnya diteruskan ke Pihak Kemenag dan juga Disdukcapil untuk proses selanjutnya merubah data identitas diri. Apabila dalam pengajuan tersebut ada berkas yang ditolak atau pun telah disetujui oleh Kemenag dan Disdukcapil dapat terlihat di menu PENDA KETAPI. Hingga sampai terbitnya Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terbaru.
Melihat kegunaan dari aplikasi PENDA KETAPI ini, PA Sungailiat juga berminat untuk menggunakannya. Sehingga dapat membantu para pihak berperkara di wilayah hukum Kabupaten Bangka, Bangka Tengah dan Bangka Selatan. Terimakasih kepada Bapak Ketua PA Kuala Kapuas, Mohd. Anton Dwi Putra, S.H., M.H. yang telah mensosialisaikan aplikasi PENDA KETAPI ini dan memberikan izin untuk dapat diaplikasikan di PA Sungailiat. (NWK)