Ketua Pengadilan Agama Binjai Sosialisasikan Hasil Rapat Koordinasi PTA Medan Dengan Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara

Binjai │www.pa-binjai.go.id
Kamis, 3 Desember 2020, bertempat di ruang rapat lantai dua, seluruh hakim dan aparatur Pengadilan Agama Binjai Melaksanakan rapat untuk mendengarkan sosialisasi hasil rapat koordinasi PTA Medan dengan Pengadilan Agama se-Sumatera Utara yang telah dilaksanakan pada Senin tanggal 30 November 2020 yang lalu. Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai, Bapak Nuzul Lubis, S.HI., M.A.
Adapun beberapa hal yang disampaikan terkait hasi rapat koordinasi tersebut antara lain :
- Seluruh Pengadilan Agama di Sumatera Utara wajib memiliki Ruang Media Center sesuai dengan arahan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2563/DjA/HM.00/7/2020 tanggal 14 Juli 2020 perihal Penataan Command Center/Media Center Peradilan Agama. Media Center tersebut harus selesai paling lama 1 bulan atau akhir Desember 2020.
- Seluruh aparatur Pengadilan wajib menyerahkan zakat penghasilan 1% (satu persen) kepada tenaga kontrak/honorer.
- Delegasi panggilan harus diselesaikan selama 1 (satu) minggu.
- Seluruh Pengadilan Agama se-Sumatera harus menunjuk salah satu Hakim sebagai juru bicara pengadilan yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Masing-Masing.
- Pengadilan Tinggi Agama Medan akan memperbaharui Surat Keputusan Tim Satuan Tugas (Satgas) Teknologi Informasi Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Ketua Pengadilan Agama Binjai mengajak seluruh hakim dan aparatur Pengadilan Agama Binjai untuk mendukung seluruh program kerja atau kebijakan yang akan dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan. Tentu hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja Pengadilan Agama se-Sumatera Utara. (Tim IT PA Binjai)