Sosialiasi E-PUPNS di PTA Banjarmasin

Banjarmasin | PTA Banjarmasin
Pada Kamis, 15 Oktober 2015 PTA Banjarmasin melaksanakan sosialiasi E-PUPNS dengan narasumber dari Kantor Regional 8 BKN Banjarmasin. Kegiatan yang bertujuan memberikan informasi dan gambaran secara jelas kepada seluruh jajaran Pengadilan Agama di wilayah PTA Banjarmasin, mengingat E-PUPNS yang merupakan singkatan dari ‘Elektronik Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil” sedang populer dikalangan PNS seluruh Indonesia.
Pada instansi-instansi pemerintah lainnya, pendataan ulang secara elektronik tersebut telah berjalan berbulan-bulan, sedangkan untuk Mahkamah Agung pendaftaran baru dibuka pada pertengahan September lalu. Untuk itu demi kepahaman bersama dan kelancaran pendataan ulang khususnya di wilayah PTA Banjarmasin, diadakanlah sosialisasi sekaligus diskusi langsung dengan narasumber dari BKN Banjarmasin.
Dalam arahannya saat membuka kegiatan secara resmi, Ketua PTA Banjarmasin mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya khususnya kepada narasumber, Sigit Ari Wibowo, ST dan Warsito atas waktu yang telah disediakan untuk memenuhi permintaan kami, juga kepada seluruh peserta, Ketua Pengadilan Agama, Panitera/Sekretaris dan Kaur Kepegawaian serta operator, berpesan untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan menyampaikan kepada rekan-rekan di daerah masing-masing.
Pak Sigit menyampaikan latar belakang dan dasar hukum E-PUPNS yakni UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN dan Perka BKN No. 19 tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan PUPNS secara Elektronik. Tujuan diadakannya E-PUPNS adalah untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya dan terintegrasi sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara.
Dalam penerapannya, memang E-PUPNS mengundang banyak kontroversi, mengingat ada beberapa sanksi yang diberlakukan untuk PNS yang tidak melakukan pendataan ulang. Dari segi teknologi informasi juga menimbulkan beberapa kendala, seperti koneksi ke server yang sering macet dan proses login yang kerap berulang-ulang. Kepada seluruh peserta, Pak Sigit meminta agar memaklumi, mengingat jumlah PNS yang mengakses situs E-PUPNS ini sangat banyak, serta infrastruktur yang tidak maksimal karena adanya kebijakan penghematan anggaran.
Selama kegiatan sosialiasi, banyak pertanyaan yang diajukan oleh peserta, baik dari PTA Banjarmasin sendiri maupun dari Pengadilan Agama. Selain itu, juga dilakukan praktek pengisian oleh narasumber agar peserta mengetahui bagaimana ketentuan dalam pengisian data pada E-PUPNS tersebut.