SOPAN (Survey Online Pengadilan Agama Ngamprah) Cermin Untuk Meningkatkan Pelayanan
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Pengadilan Agama Ngamprah selalu berupaya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan. Untuk membantu para pimpinan dalam mengevaluasi kinerja para pegawai yang melayani para pihak pencari keadilan, Pengadilan Agama Ngamprah mengembangkan aplikasi SOPAN (Survey Online Pengadilan Agama Ngamprah) yang digunakan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat dalam menerima pelayanan di Pengadilan Agama Ngamprah.
Aplikasi ini diharapkan dapat digunakan sebagai cermin dari pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Ngamprah dan sebagai tolak ukur agar dapat meningkatkan pelayanan yang bermutu, sehingga dengan adanya kritik dan saran dari seluruh elemen, Pengadilan Agama Ngamprah dapat semakin lumpat, sebagaimana motto yang selalu diteriakan di dalam yel-yel Pengadilan Agama Ngamprah.
Dengan adanya aplikasi SOPAN ini mempermudah tim survei agar tidak perlu turun lagi ke lapangan mencari para pihak yang sudah mendapat pelayanan untuk dimintai keterangan atau mengisi angket. Semoga dengan adanya aplikasi-aplikasi sebagai inovasi-inovasi pelayanan publik yang ada, Pengadilan Agama Ngamprah dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan khususnya di Kabupaten Bandung Barat.
"Surveynya sudah lama, cuma kurang publikasi, jadi respondennya masih sedikit. Semoga setelah dipublikasi ini, respondennya akan semkin banyak." ujar Siti Erlania Fitrianingsih, Kasubbag Perencanaan, Teknologi, Informasi, dan Pelaporan PA Ngamprah.
(Nisa)