Siyanling PA Simalungun Kecamatan Bandar di Bulan Ramadhan
Selama bulan Ramadhan, Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB tetap melaksanakan Inovasi Simalungun Pelayanan Keliling (SIYANLING) yang berlokasi di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada Senin (18/03/2024). Petugas Simalungun Pelayanan Keliling (SIYANLING) kali ini yakni Dian Fauziah, S.Sy. menyerahkan produk pengadilan berupa akta cerai, serta memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat yang datang.
Pada pelaksanaan Inovasi Simalungun Pelayanan Keliling (SIYANLING) kali ini, terdapat 2 (dua) produk pengadilan berupa Akta Cerai yang diserahkan kepada para pihak yakni Akta Cerai dari perkara nomor: 161/Pdt.G/2023/PA.Sim, dan 104/Pdt.G/2024/PA.Sim. Pada kesempatan tersebut, petugas Siyanling Dian Fauziah, S.Sy. juga melayani pemberian informasi kepada masyarakat.
Inovasi Siyanling yang terintegrasi dengan Sidang Keliling merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Simalungun kepada masyarakat. Tujuan diselenggarakannya Siyanling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Simalungun. Dengan adanya Siyanling, diharapkan dapat membantu masyarakat pencari keadilan dalam mengaskses layanan. (PTIP)