Sita Eksekusi Ditangguhkan PA Rengat, Pihak-Pihak Sepakat Damai

Rengat | PA Rengat
Pada hari Rabu 25 Nopember 2015 Pengadilan Agama Rengat kembali melaksanakan Sita Eksekusi terhadap perkara nomor : 0008/Eksekusi/2015/PA.Rgt terhadap objek Hak tanggungan Bank Mega Syari’ah Cabang Air Molek yang didaftarkan pada tanggal 21 September 2015.
Objek sita terletak di Desa Sungai Baung dan Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu. Setelah dipanggil aanmaning, sesuai prosedur hukum dan pihak Termohon Eksekusi tidak mengindahkannya maka dilaksanakan sita eksekusi segala sesuatu yang berada dalam dan yang akan ada diatasnya milik Termohon.
Namun setelah tim eksekutor dari Pengadilan Agama Rengat serta pihak keamanan turun kelapangan, ternyata menjelang saat-saat akan dilakukan sita hak tanggungan tersebut, antara Pemohon dengan Termohon ada kesepakatan perdamaian, sehingga sita eksukusi di tangguhkan.