logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Sita Eksekusi Ditangguhkan PA Rengat, Pihak-Pihak Sepakat Damai

Rengat | PA Rengat

Pada hari Rabu 25 Nopember 2015 Pengadilan Agama Rengat kembali melaksanakan Sita Eksekusi terhadap perkara nomor : 0008/Eksekusi/2015/PA.Rgt terhadap objek Hak tanggungan Bank Mega Syari’ah Cabang Air Molek yang didaftarkan pada tanggal 21 September 2015.

Objek sita terletak di Desa Sungai Baung dan Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu. Setelah dipanggil aanmaning, sesuai prosedur hukum dan pihak Termohon Eksekusi tidak mengindahkannya maka dilaksanakan sita eksekusi segala sesuatu yang berada dalam dan yang akan ada diatasnya milik Termohon.

Namun setelah tim eksekutor dari Pengadilan Agama Rengat serta pihak keamanan turun kelapangan, ternyata menjelang saat-saat akan dilakukan sita hak tanggungan tersebut, antara Pemohon dengan Termohon ada kesepakatan perdamaian, sehingga sita eksukusi di tangguhkan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice