logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Sistem Paperless, Dua Pegawai PA Nunukan Terima SK Kenaikan Pangkat Lebih Cepat

Wakil Ketua dan Jurusita Pengganti PA Nunukan yang Naik Pangkat

Nunukan | pa-nunukan.go.id

Dalam tahun 2013 ini tercatat 5 orang pegawai tenaga teknis PA Nunukan mengalami kenaikan pangkat reguler, dan 1 orang kenaikan pangkat pilihan (penyesuaian ijazah).

Dari 6 orang pegawai teknis PA Nunukan tersebut, 4 orang sudah menerima SK kenaikan pangkat regular untuk periode April 2013, dan 1 orang untuk kenaikan pangkat pilihan (penyesuaian ijazah).

Mereka masing-masing adalah pertama, Muhlis, S.H.I., M.H., Hakim PA Nunukan, berdasarkan SK Dirjen. Badilag. No.0056/DJA/Kp.04.1/SK/2013, tanggal 25 Februari 2013, untuk kenaikan pangkat regular dari III/b ke III/c.

Kedua, Chamidah, S.Ag., Hakim PA Nunukan, berdasarkan SK Dirjen. Badilag. No.061/DJA/Kp.04.1/SK/II/2013, tanggal 25 Februari 2013, untuk kenaikan pangkat reguler dari III/b ke III/c (sekarang sudah mutasi ke PA Jepara).

Ketiga, Mulia Rahman, jurusita pengganti PA Nunukan, berdasarkan SK Dirjen. Badilag. No.0599/DJA/Kp.04.1/SK/III/2013, tanggal 14 Maret 2013, untuk kenaikan pangkat reguler dari II/a ke II/b.

Keempat, Cahyo Komahally, S.HI., jurusita pengganti PA Nunukan, berdasarkan SK Dirjen Badilag No. 0750/DJA/KP.04.1/SK/IV/2013, tanggal 4 April 2013, untuk kenaikan pangkat pilihan (penyesuaian ijazah) dari II/b ke III/a.

Sedangkan untuk periode Oktober 2013, 2 orang pegawai tenaga teknis PA Nunukan yang mengalami kenaikan pangkat regular, masing-masing terdiri dari Hakim/Wakil Ketua dan jurusita pengganti PA Nunukan, Rabu (11/9/2013) telah menerima SK kenaikan pangkatnya.

Mereka masing-masing adalah pertama, H.M. Taufiq H.M., S.H., Hakim/Wakil Ketua PA Nunukan, berdasarkan SK Dirjen Badilag No.1681/DjA/Kp.04.1/SK/VII/2013, tanggal 29 Juli 2013, untuk kenaikan pangkat regular dari IV/a ke IV/b;

Kedua adalah Husaini, jurusita pengganti, berdasarkan SK Dirjen Badilag No.1749/DjA/Kp.04.1/SK/VII/2013, tanggal 29 Juli 2013, untuk kenaikan pangkat regular dari II/a ke II/b.

SK Kenaikan Pangkat 2 Pegawai PA Nunukan Periode Oktober 2013

Dengan keluarnya SK 2 orang tenaga teknis PA Nunukan ini, maka lengkaplah dan terpenuhilah sudah hak pegawai PA Nunukan yang harus mengalamai kenaikan pangkat regular dan pilihan dalam tahun 2013 ini.

Satu hal yang menggembirakan bahwa SK-SK kenaikan pangkat pegawai PA Nunukan ini dapat diterima lebih cepat dari waktu yang diperkirakan. Ini tentu karena pemberlakuan sistem paperless secara nasional tahun 2013 oleh Ditjen Badilag  dalam hal kenaikan pangkat.

Dengan keluarnya SK terakhir 2 orang tenaga teknis ini, KPA Nunukan segera memerintahkan kepada Kaur Kepegawaian agar segera menyesuaikan data-data kepegawaian dalam “Simkep” yang bersangkutan. Dan kepada Kaur Keuangan agar segera mengusulkan penyesuaian gaji dan tunjangan yang bersangkutan ke KPN.

(tim redaksi jurindomal pa-nnk)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice