SiPINTER, Aplikasi Hits MS Sigli Dalam Penanganan Perkara Jinayat

ms-sigli.go.id
SIGLI – (15/6/2021), Mahkamah Syariyah Sigli I.B telah menciptakan salah satu aplikasi Terpadu yang merupakan inovasi layanan untuk proses penanganan perkara jinayat di Kabupaten Pidie. Aplikasi terpadu tersebut di beri nama SiPINTER (Sistem Permohonan Izin dan Persetujuan Terpadu). Aplikasi itu di gunakan oleh Kepolisian, Kejaksaan, Satpol PP dan WH, Rutan/Lapas, dan instansi terkait lainnya sebagai pengguna terdaftar yang telah diverifikasi oleh MS Sigli dalam penanganan perkara jinayat sampai selesai.

Panitera Muda Jinayat MS Sigli Faisal Reza, S.H.I yang juga inisiator yang menggagas aplikasi SiPINTER itu mengatakan bahwa layanan penanganan perkara jinayat di MS Sigli berbasis elektronik, mulai Permohonan izin/persetujuan Penyitaan dari penyidik, penyampai PHS & Penetapan Penahanan sampai Penyampaian Salinan Putusan semuanya melalui aplikasi tersebut. “Aplikasi ini sudah kita sosialiasikan pada 24 April 2021 kepada para penyidik Polres, Satpol PP dan WH, Jaksa, dan pejabat Rutan/Lapas. Mereka sudah punya akun dan sudah kita beri akses login.” Ujarnya. Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa sampai hari Kamis ini (18/6), 5 Permohonan Penyitaan di proses melalui SiPINTER, semua PHS & Penahanan, dan Salinan Putusan juga di sampaikan ke Penyidik, Jaksa, dan Rutan/Lapas melalui Aplikasi tersebut pada hari itu juga perkara putus. “Mereka login dan tinggal download saja di aplikasi itu baik Penetapan Sita, PHS, Penahanan, dan Salinan Putusan. Real time.” Lanjut Faisal.


Ia juga menambahkan bahwa aplikasi itu terkoneksi dengan SIPP dan di lengkapi dengan Notifikasi via aplikasi telegram di handphone yang mana setiap aktifitas, para User akan mendapatkan pemberitahuan via bot Telegram di HP nya.

(FR)