logo web

Dipublikasikan oleh PA Palangkaraya pada on .

Sinergi Panitera Pengganti dan Tim Digitalisasi, PA Palangka Raya Perkuat Pengelolaan Arsip Modern

Palangka Raya | PA-Palangkaraya.go.id – Dalam rangka memperkuat tata kelola arsip perkara dan mendukung transformasi menuju peradilan berbasis teknologi, Panitera Pengganti Pengadilan Agama Palangka Raya, H. Ismail Pahmi, S.H., melakukan koordinasi dengan bagian digitalisasi data pada Jumat, 10 Oktober 2025..

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Arsip Perkara Pengadilan Agama Palangka Raya ini melibatkan Helena Nurul Azmi, S.H., selaku Analis Perkara Peradilan, yang bertugas melakukan pengelolaan dan pengawasan terhadap proses digitalisasi arsip perkara. Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan seluruh data perkara yang telah terdigitalisasi sesuai dengan arsip fisik yang tersimpan, baik dari sisi kelengkapan maupun keakuratannya.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap beberapa berkas perkara, untuk memastikan sistem digital yang digunakan telah berjalan optimal dan seluruh dokumen tersimpan dengan aman. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi kerja serta mencegah kehilangan atau kerusakan arsip penting di kemudian hari.

Dalam kegiatan tersebut, H. Ismail Pahmi, S.H. menegaskan bahwa koordinasi lintas bagian menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga kualitas pengelolaan data di lingkungan peradilan.


“Digitalisasi arsip tidak hanya tentang memindai dokumen, tetapi juga memastikan kesesuaian dan keamanan data. Sinergi seperti ini penting agar sistem arsip kita selalu tertib, akurat, dan dapat mendukung pelayanan publik yang cepat dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Helena Nurul Azmi, S.H. menyampaikan bahwa bagian digitalisasi data akan terus melakukan pembaruan dan monitoring terhadap arsip perkara yang telah diunggah ke sistem.
“Kami berkomitmen untuk terus memastikan seluruh arsip terdigitalisasi dengan baik. Dengan sistem yang tertata rapi, pekerjaan menjadi lebih efisien dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ungkapnya.

Sinergi antara Panitera Pengganti dan Tim Digitalisasi Data ini menjadi bukti nyata komitmen Pengadilan Agama Palangka Raya dalam mendukung terwujudnya peradilan modern, efisien, dan berbasis teknologi informasi, sejalan dengan visi Mahkamah Agung menuju peradilan yang agung dan berintegritas.

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya

Instagram : pa_palangka_raya

facebook : pengadilan agama palangka raya

youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice