logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Silaturrahmi kepada Tokoh Perintis Berdirinya PA Mempawah

Mempawah | www.pa-mempawah.go.id

Pepatah Arab mengatakan, “Al-Fadhlu lil-Mubtadi’ wain Ahsan al-Muqtadi”. Artinya, penghargaan diberikan kepada orang yang pertama merintis atau memelopori sesuatu, meskipun generasi berikutnya dapat melakukannya lebih baik. Terdorong oleh semangat inilah, para hakim PA Mempawah melakukan kunjungan silaturrahmi kepada tokoh perintis berdirinya PA yang terletak di Kabupaten Pontianak. Namanya Drs. HM. Yusuf Was Syarief, MHI.

Kunjungan dilakukan setelah para hakim mendengar kabar kepulangan Haji Yusuf, panggilan akrab pria kelahiran Pulau Kijang, 17 Januari 1954 itu, di Mempawah. Ia pulang ke Kota Bestari untuk beristirahat beberapa hari setelah opname di rumah sakit Serang.

Seusai shalat Jumat (20/12/2013), para hakim yang dipimpin oleh Warhan Latief, S.Ag. tiba di rumah Haji Yusuf yang beralamat di Jln. Gst. M. Saleh Aliuddin RT 031/16, Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Pontianak.

Haji Yusuf menyambut para hakim dengan wajah berseri-seri. Walaupun antara mereka tidak pernah satu kantor dalam satu waktu, namun tak bisa dipungkiri ada kedekatan emosional yang membuat mereka menjadi dekat.

Maklum, Haji Yusuf adalah satu di antara 3 tokoh yang merintis berdirinya PA Mempawah. Dua tokoh lainnya adalah Drs. H. Jeje Jainudin, MSI. (saat ini ketua PA Kabupaten Kediri) dan Nurzini, SH. (saat ini hakim PA Pontianak). Mereka bertiga inilah perintis, pelopor atau pembuka PA Mempawah tahun 1986.

Selain tokoh perintis, Haji Yusuf menghabiskan pengabdian di PA Mempawah selama 16 tahun. Dari menjadi hakim tahun 1986, lalu menjadi wakil ketua tahun 1992 dan selanjutnya dipercaya menjadi ketua tahun 1996. Semuanya dijalani di PA Mempawah. Ia baru meninggalkan PA Mempawah setelah diangkat menjadi hakim tinggi PTA Pontianak tahun 2002.

Haji Yusuf menjadi hakim tinggi saat usianya baru 48 tahun. Setelah dari PTA Pontianak, ia dimutasi ke PTA Banjarmasin tahun 2008, dan sejak 2012 sampai sekarang ia bertugas sebagai hakim tinggi PTA Banten.

Selama pertemuan antara senior dan yunior siang itu, Haji Yusuf banyak menceritakan masa-masa awal berdirinya PA Mempawah. “Ketika itu tahun 80-an, gaji saya sebagai hakim sebesar 80 ribu rupiah. Kendaraan dinas di kantor berupa honda GL 100. Hakimnya hanya beberapa orang saja, selebihnya hakim honor yang terdiri para kyai,” ceritanya.

Sebelum berpamitan, Haji Yusuf berpesan agar para hakim bisa menyelesaikan perkara yang ditangani dalam tempo yang secepatnya sesuai asas peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan. “Jangan mau dikendalikan oleh advokat, sidang sampai setahun, perkaranya berlarut-larut,” ujarnya.

Hakim Tinggi PTA Banten itu juga mengingatkan para yuniornya supaya tidak bosan untuk belajar. Sebab, ia masih menemukan beberapa hakim senior yang tidak mampu membuat putusan yang berkualitas.

Setelah berbincang-bincang sekitar 1 jam, para hakim berpamitan. Tak lupa, Warhan Latief mewakili rekan-rekannya mendoakan Haji Yusuf semoga lekas sembuh, pulih kembali dan bisa beraktivitas seperti biasa.

Silaturrahmi tentu tidak akan berhenti sampai di sini. Para hakim dan juga para pegawai akan senantiasa melakukan kunjungan silaturrahmi kepada orang-orang yang telah berjasa terhadap PA, khususnya PA Mempawah. Di samping sebagai penghargaan atas jasa-jasa mereka, silaturrahmi merupakan perintah agama, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW.,  “Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Kiamat, maka hendaklah menjalin silaturrahmi”. (Tim Redaksi)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice