Silaturrahim Advokat Dari India di PA Tarakan

Foto : Ketua PA Tarakan (kanan) bersama Advokat dari India
Tarakan | pa-tarakan.net
K. Ibrahim, seorang Advokat yang berasal dari India dan saat ini bekerja menjadi Kuasa Hukum di Qatar, pada hari Kamis siang 21 November 2013 datang untuk bersilaturahim ke Pengadilan Agama Tarakan. Dengan ditemani/dipandu oleh seorang penerjemah, Ibrahim disambut oleh Drs. H. Abdul Mujib AY, M.H., Ketua Pengadilan Agama Tarakan.
“Kebetulan ada saudara di Tarakan, dan kesempatan ini tak disia-siakan sekaligus dengan bersilaturahim ke Pengadilan Agama Tarakan” tutur Ibrahim yang diterjemahkan oleh pemandunya. Ia membandingkan pengadilan di Indonesia dengan di India. Kalau di India yang namanya pengadilan cuma satu, tidak ada pengadilan agama, pengadilan negeri dll, tetapi kalau perkara Islam ya penanganannya secara Islam, demikian juga yang lain dan akhirnya seperti sistem kamar juga.
Ketua Pengadilan Agama Tarakan dalam perbincangan juga menjelaskan sedikit gambaran tentang peradilan di Indonesia, khususnya peradilan agama. Diakhir perbincangan, Ketua mengucapkan terima kasih atas kunjungan Ibrahim ke Pengadilan Agama Tarakan.
