logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Silaturahmi Ketua Pengadilan Agama Amuntai dengan Bupati Kabupaten Balangan

WhatsApp Image 2021 08 12 at 12.25.58

Amuntai-Ketua Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB, Rusdiansyah, S. Ag. mengunjungi Bupati Kabupaten Balangan, H. Abdul Hadi, S. Ag., M. Ikom. di Ruang dinas Bupati Balangan. Pada Kamis (12/8), dalam rangka membangun sinergitas antar pimpinan satuan kerja.

WhatsApp Image 2021 08 12 at 10.09.05

Kegiatan pertemuan antara Bupati dengan Ketua Pengadilan Agama Amuntai, membahas perencanaan "Perjanjian Kerja Sama dengan Beberapa Instansi dalam Melayani Tanpa Perantara" (KEREN MANTAP) yang telah sukses dilaksanakan di Kabupaten Hulu Sungai Utara pada tanggal 09 Juni lalu. Hal ini dilakukan karena wilayah Kabupaten Balangan masih termasuk wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB.

Bentuk dari Kerjasama tersebut berupa Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Balangan yang diwakili oleh Bupati tentang Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah dan Penegakan Hukum Serta Keadilan Bagi Rakyat Pencari Keadilan  Perkara Tertentu, Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, maupun hal lainnya demi terwujudnya tata kelola pemerintahan serta penyelesaian perkara-perkara yang baik antar para pihak.

WhatsApp Image 2021 08 12 at 10.09.06

Objek dalam Kesepakatan Bersama ini dalah Program dan Kegiatan dalam rangka penegakan hukum dan keadilan bagi rakyat pencari keadilan perkara tertentu antar orang-orang beragama Islam. Selain Kerjasama di atas, Pengadilan Agama Amuntai juga meminta dukungan kepada Bupati Balangan untuk bisa mensukseskan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Balangan mengenai perubahan status setelah beracara di Pengadilan Agama, Dinas Kesehatan Balangan mengenai Rekomendasi Kesehatan bagi calon pengantin di bawah umur, Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Balangan tentang Layanan Konseling Bagi Pemohon Disepensasi Kawin dan Dispensasi Permohonan Perceraian dan Polres Balangan mengenai Pengamanan Persidangan dan Pelaksanaan Eksekusi Serta Proses Pengajuan Permohonan Perceraian Anggota Polri/ASN Polri Yang Bertugas di Wilayah Hukum Polres Balangan.

Respon Bupati Balangan Sangat mendukung bahkan menanyakan kapan realisasinya, dan beliau lagi menelaah draft Perjanjian kerjasama yang diserahkan oleh Pengadilan Agama Amuntai. Untuk realisasi kegiatan akan dilaksanakan setelah adanya pelantikan SKPD yang baru dulu setelah pembaharuan SOTK.

Selain itu juga, beliau berpesan mengenai hibah tanah untuk Pengadilan Agama Balangan agar segera dibuatkan draft suratnya, karena beliau juga sesegera mungkin akan melakukan proses hibah tersebut. (ANS)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice