Jalin Silaturahmi, PA Sendawar Berkunjung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Barat
Sendawar- Pada hari Kamis, 26 Agustus 2021, Ketua PA Sendawar, Samsul Bahri, S.H.I. didampingi Panitera, Jamaludin, S.H. berkunjung ke kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Barat untuk silaturahmi sekaligus koordinasi terkait beberapa rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dengan dukungan Kementerian Agama Kabupaten Kutai Barat. Kunjungan perdana ini disambut baik oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Barat yang baru saja dilantik pada tanggal 12 Agustus 2021 yaitu bapak Drs. H. Muhammad Syahrir, M.H. bersama para pejabat struktural. Seperti diketahui beliau menggantikan H. Muhammad Izzat Solihin, S.Ag., M.Pd. yang sekarang telah beralih tugas sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bontang.
Dalam perkenalan ini, Ketua PA Sendawar mengutarakan salah satu rencana kegiatan yang akan dilaksanakan adalah mengenai sosialisasi aplikasi SIPESUT (Sistem Informasi Petikan Salinan Putusan) dan sidang terpadu yang terdiri dari kerjasama 3 (tiga) instansi yaitu, PA Sendawar, Disdukcapil Kubar, dan Kemenag Kubar, setelah itu dilanjutkan dengan membicarakan langkah-langkah strategis yang akan diambil untuk menjalin kerjasama lebih lanjut dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat Kutai Barat. “Seperti yang diketahui, permasalahan pernikahan yang tidak tercatat diibaratkan seperti gunung es, sehingga membutuhkan penyelesaian yang cepat, dan aplikasi SIPESUT ini merupakan aplikasi inovasi yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Samarinda yang membantu untuk mencetak petikan salinan putusan yang akan dikirimkan ke Kantor Urusan Agama dan Dinas Kependudukan & Catatan Sipil sehingga data penduduk yang ingin diketahui informasinya seperti status perkawinan akan jadi lebih akurat.” tutur Bapak Samsul.
Rencana Kegiatan tersebut telah dibicarakan secara langsung melalui pertemuan sebelumnya bersama Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Barat, Florence Rombe, S.H., M.Si. dan memperoleh respon yang sangat baik. Bersama Kementerian Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Barat, PA Sendawar berkomitmen untuk bersinergi demi menyukseskan rencana kegiatan tersebut agar dapat direalisasikan dalam waktu dekat, yaitu pada tahun 2022 mendatang. Mengetahui akan manfaat dan komitmen PA Sendawar beserta Disdukcapil, dengan penuh antusias, “Kami (Kemenag) ingin sekali agar kerjasama ini segera terealisasi, karena sidang terpadu dan bantuan aplikasi SIPESUT bisa membongkar permasalahan pernikahan tidak tercatat di Kutai Barat, dan kami siap sekuat tenaga untuk menyumbangkan tenaga serta pikiran untuk mewujudkan rencana kerjasama ini.” ucap Bapak Syahrir. Rencana kegiatan ini akan dibahas lagi secara mendetail melalui rapat yang akan dilaksanakan di pertemuan mendatang. (pnc)