Silaturahmi Direktur LKBHI IAIN Fattahul Muluk Papua ke PA Sentani
Kamis, 23 Juli 2020. Direktur Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Islam (LKBHI) IAIN Fattahul Muluk Jayapura, Ibu Qutsiyah, SH., MH. bersilaturahmi ke Pengadilan Agama Sentani yang diterima langsung oleh ketua Pengadilan Agama Sentani. Dalam silaturahmi kali ini Direktur Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Islam (LKBHI) IAIN Fattahul Muluk menyampaikan rasa terima kasih yang begitu besar atas kerjasama dan kepercayaan Pengadilan Agama Sentani dalam melakukan kerjasama dengan LKBHI IAIN Fattahul Muluk Jayapura selama tahun 2019 dan 2020 yang berakhir pada bulan Juni 2020. Direktur LKBHI IAIN Fattahul Muluk menyampaikan besar harapannya agar pada tahun 2021 Pengadilan Agama Sentani masih tetap bekerjasama dengan LKBHI IAIN Fattahul Muluk terutama dalam Posbakum karena Posbakum mempunyai peranan yang sangat besar bagi mahasiswa untuk menimba ilmu secara langsung dilapangan. Pengalaman di posbakum inilah yang nantinya diharapkan akan dapat dijadikan bekal bagi para mahasiswa.
Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Sentani Ribeham, S.Ag mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi atas dedikasi serta kinerja dari posbakum LKBHI IAIN Fattahul Muluk sehingga hampir seluruh gugatan atau permohonan yang diterima oleh Pengadilan Agama Sentani melalui posbakum dan insya Allah kerjasama akan dilanjutkan tahun 2021 mengingat untuk tahun 2020 ini anggaran yang tersedia hanya cukup sampai dengan bulan Juni.