Sigap, Respons PA Penajam atas Monev PTA Kaltim

Demi meningkatkan kualitas kinerja satuan kerja dan pelayanan publik pada peradilan tingkat pertama, Pengadilan Agama Penajam dengan sigap merespons hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Tim Pembinaan dan Pengawasan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda. Pembinaan dan pengawasan dilakukan selama dua hari yaitu Selasa dan Rabu, tanggal 25 – 26 Agustus 2020. Lima hari berselang, tepatnya pada Hari Senin (31/08/2020), diadakan rapat perdana membahas hasil monitoring dan evaluasi tersebut dikomandoi langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Penajam, Firdaus Muhammad, S.H.I., M.H.I didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Penajam, H. Achmad Fausi, S.H.I.
Dihadiri oleh seluruh pegawai pengadilan, rapat tersebut membahas hal-hal yang menjadi temuan berdasarkan laporan hasil pembinaan pengawasan sebelumnya, apakah sudah diindak lanjuti atau belum. Begitu juga dengan temuan baru, apa saja langkah yang harus dilakukan demi memperbaiki kekurangan. “Yang akan kita lakukan adalah menyisir satu persatu permasalahan dan mencari solusi serta penanggung jawabnya,” demikian diucapkan Ketua Pengadilan Agama Penajam mengawali rapat. Sasaran pengawasan meliputi beberapa bidang, di antaranya Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Teknis Yustisial, Administrasi Umum, Pelayanan Publik serta Program Prioritas Dirjen Badilag dan Implementasi 11 Aplikasi Dirjen Badilag.
Salah satu hal yang menjadi fokus utama adalah perbaikan konten website Pengadilan. Pembaharuan lay out serta sinkronisasi update konten website antara penyedia dan pengisi data. Perbaikan konten website merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kebijakan Keterbukaan Informasi Publik. Melalui website pula, nilai-nilai integritas dan akuntabilitas pengadilan dengan mudah dapat terukur. Melayani masyarakat terutama masyarakat pencari keadilan agar dengan mudah mengakses informasi mengenai proses berperkara di Penagadilan Agama. Selain itu juga dilakukan upaya maksimal digitalisasi arsip perkara dimulai dari perkara terbaru hingga perkara di tahun-tahun pertama berdirinya Pengadilan Agama Penajam.
Selain hasil monitoring dan evaluasi dari Tim Pembinaan dan Pengawasan, rapat juga membahas mengenai hasil pengawasan internal yang dilakukan oleh Tim Hakim Pengawas Bidang. Meskipun mendapatkan predikat A (baik), namun masih banyak yang harus dilakukan upaya perbaikan di sana-sini. Lebih jauh lagi, dalam rapat juga dibahas kesiapan Pengadilan Agama Penajam untuk mendapatkan predikat Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi.
Mengencangkan sabuk pengaman, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Penajam menyiapkan awak Pengadilan Agama Penajam untuk meroket, menorehkan prestasi dengan meningkatkan mutu dan kualitas sumber daya manusia. Perbaikan kinerja memerlukan tekad dan keikhlasan serta kekompakan dari seluruh pegawai. (Hly)