logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Sidkel Pamungkas Majelis B PA Muara Bungo, Periksa Kasus “Tamara Blezynski”

Muara Bungo | www.pa-muarabungo.go.id

Jum’at, 22 November 2013 bertempat di balai nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo,Majelis B PA Muara Bungo melaksanakan sidang keliling. Sidang hari ini merupakan sidang keliling terakhir Majelis yang diketuai oleh Waka PA Muara Bungo untuk tahun anggaran 2013.

Majelis ini memeriksa perkara hadhanah (hak asuh anak) nomor 246/Pdt.G/2013/PA.Mab., antara PP sebagai Penggugat melawan ST sebagai Tergugat. Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi dari kedua belah pihak berperkara.

Persidangan berjalan cukup alot, karena masing-masing pihak Penggugat dan Tergugat sama-sama bersikukuh mempertahankan pendapat masing-masing demi memperoleh hak asuh anak bernama RI. Anak tersebut berumur sekitar 1 tahun 5 bulan yang sekarang berada dibawah asuhan Tergugat .

Setelah majelis hakim memeriksa kedua belah pihak, maka dipanggil saksi dari pihak Tergugat yaitu RIO (Kepala Desa) setempat. Saksi tersebut diperiksa terkait kapasitasnya sebagai RIO yang telah ikut  menandatangani surat perjanjian antara Penggugat dan Tergugat sebelumnya terkait hak asuh anak tersebut, sedangkan surat perjanjian tersebut dibuat secara sepihak oleh Tergugat dan menuntut Penggugat agar menandatangani surat perjanjian tersebut dengan alasan agar proses perceraian berjalan lancar. Dalam surat perjanjian tersebut dinyatakan bahwa hak asuh anak bernama RI jatuh kepada Tergugat.

Setelah pemeriksaan saksi tersebut, ketua majelis menyatakan persidangan untuk perkara ini ditunda sampai hari Rabu tanggal 04 Desember 2013 untuk pemeriksaan saksi selanjutnya. Mengingat sidang ini merupakan sidang keliling terakhir di Kecamatan Pelepat Ilir, pemeriksaan selanjutnya untuk perkara ini akan dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Muara Bungo.

Melihat perjalanan kasus ini, sepertinya akan berlangsung cukup menegangkan, Jurdilaga PA Muara Bungo jadi teringat dengan kasus gugatan hak asuh anak yang diajukan artis Indonesia Tamara Blezynski terhadap mantan suaminya beberapa waktu yang lalu. (Lara Harnita, S.HI & malamgerimis Jurdilaga PA Muara Bungo/PTA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice