Sidang Teleconference Pengadilan Agama Jakarta Barat Dengan Pengadilan Agama Pematang Siantar
Kamis, 30/06/2022
Pengadilan Agama Jakarta Barat melaksanakan sidang secara teleconference di ruang media center Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan agenda pembacaan putusan. Sidang teleconference dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Bapak Drs. H. Fauzi, M.H.I. dengan Hakim Anggota, Bapak. Drs. Saifudin Z., S.H., M.H. dan Bapak Agus Faisal Yusuf, S.Ag. beserta Panitera Pengganti Yuspa, S.H. Sidang secara teleconference ini dilakukan dengan Pengadilan Agama Pematang Siantar dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sidang teleconference antara Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan Pengadilan Agama Pematang Siantar berjalan dengan lancar. Dengan kemajuan teknologi informasi, proses persidangan tetap bisa dilaksanakan dengan lancar walaupun berbeda pulau.
(Tim IT PAJB)