logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Sidang Perdana PA Padang Panjang di Luar Gedung Pengadilan

Padangpanjang | www.pa-padangpanjang.go.id

Senin, 2 Maret 2015, Ketua PA Padang Panjang melepas Tim perdana pelaksanaan sidang di luar gedung Pengadilan PA Padang Panjang, yang akan melaksanakan sidang di Kecamatan Batipuh Kota Padang Panjang.

Tim perdana ini terdiri dari Mejelis B, yaitu  Wakil Ketua PA padang Panjang, Dra. Mardiyah hasan, MH, Mursyida, S.HI, MH, dan Salman, S.HI, MH, didampingi dua orang Panitera Pengganti, Yosmedi, SH/Wakil Panitera dan HJ. Retnayeti, S.Ag, serta dibantu oleh petugas administrasi dan keamanan, tim  ini akan menyidangkan 15 perkara isbat nikah.

Sidang di luar gedung Pengadilan PA Padang Panjang ini sengaja diadakan di Kecamatan batipuh karena permintaan langsung dari KUA Kecamatan Batipuh terkait dengan banyaknya keluhan warga yang belum memiliki dokumen keluarga.

Sebanyak 75 perkara isbat nikah dari Kecamatan Batipuh telah terdaftar di PA Padang Panjang, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Batipuh saat dikonfirmasi oleh fordilag PA Padang Panjang berharap agar kiranya PA Padang Panjang dapat menerima puluhan perkara isbat nikah lagi, namun karena planning yang telah dijadwalkan untuk Kecamatan batipuh hanya 5 kali persidangan, maka berdasarkan informasi yang diperoleh dari Panitera Sekretaris PA Padang Panjang, Firdaus, SH, keinginan dari Kepala KUA tersebut menunggu terpenuhi atau tidaknya jumlah perkara yang telah ditentukan untuk Kecamatan X Koto, “bila di Kecamatan X Koto perkara untuk sidang di luar gedung Pengadilan tidak terpenuhi, maka jumlah perkara untuk Kecamatan Batipuh akan ditambah,” ungkap Pansek PA Padang Panjang.

Photo : TIM Perdana Sidang Keliling.

Wakil Panitera PA Padang Panjang, Yosmedi, SH, menjelaskan bahwa sebenarnya anggaran untuk sidang di luar gedung Pengadilan PA Padang Panjang untuk Tahun 2015 sesuai dengan dana yang tersedia dalam DIPA hanya ada 8 kali kegiatan, atas kesepakatan bersama dari unsur pimpinan ini direvisi menjadi 10 kegiatan, 5 kegiatan untuk Kecamatan Batipuh dan 5 kegiatan untuk Kecamatan X Koto, semoga dengan dana yang tersedia ini program acses to Justice dapat terlaksana dengan baik dan masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu. (murti/salman,fordilag PA Padang Panjang/PTA Padang).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice