logo web

Dipublikasikan oleh PA Negara Bali pada on .

Sidang Pengadilan Agama Negara di wilayah pelabuhan perikanan terbesar di Bali

Negara (6 Februari 2023). Pengadilan Agama Negara telah mengadakan sidang di luar gedung yang diselenggarakan di Kantor Desa Pengambengan, wilayah yang terkenal karena Pelabuhan Perikanan terbesar di Bali.

Acara sidang di luar gedung dimulai dengan agenda pembukaan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya kepedulian dan kesadaran masyarakat dalam mencatatkan pernikahan secara resmi. Acara dibuka oleh Panitera PA Negara Bapak Sholihuddin, S.H. kemudian sambutan pertama oleh Ketua PA Negara Ibu Rohayatun, S.H.I. yang dalam sambutannya beliau menyampaikan kepada masyarakat agar tidak melakukan nikah secara sirri karena banyak mudharatnya terutama bagi perempuan dan anak. Beliau juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan sidang di luar gedung ini merupakan program PA Negara yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran. Pada dasarnya setiap orang berhak mendapatkan pengakuan hukum tanpa diskriminasi termasuk hak membentuk keluarga dan keturunan melalui perkawinan yang sah dan hak anak atas identitas diri yang dituangkan dalam akta kelahiran. Tetapi pada kenyataannya sebagian anggota masyarakat terutama kelompok miskin menghadapi hambatan biaya, jarak dan waktu dalam menyelesaikan proses pencatatan perkawinan dan pencatatan kelahiran. Oleh karena itu, untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat miskin dalam memperoleh akta perkawinan, buku nikah, dan akta kelahiran, Mahkamah Agung Republik Indonesia berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Sambutan selanjutnya oleh Perbekel atau Lurah desa Pengambengan yaitu Bapak Kamaruzzaman, S.Pd yang dalam sambutannya beliau menyampaikan "Banyaknya masyarakat di Desa Pengambengan yang menikah secara agama tetapi belum disahkan oleh negara, sehingga pada saat akan mengurus administrasi akta anak, maunya anak seorang bapak tetapi tidak bisa harus anak seorang ibu dikarenakan administrasi yang tidak lengkap"

"Kegiatan sidang di luar gedung ini sangat membantu kami, sehingga masyarakat Pengambengan dapat mengesahkan perkawinan mereka" tambahan dari Bapak Perbekel Pengambengan sebagai ucapan terima kasih kepada PA Negara.

Sambutan terkahir dari perwakilan KUA Negara, KUA Negara sangat mendukung dan berterima kasih atas program sidang di luar gedung ini karena dengan adanya program ini masyarakat sangat terbantu dan mau mengurus status pernikahannya secara legal.

Sidang berjalan dengan lancar satu persatu pihak dipanggil sesuai dengan nomor perkara dan nomor antriannya. Para pihak pun merasa tenang dan senang karena telah mendapat penetapan pengesahan perkawinannya secara legal, sehingga untuk selanjutnya mereka dapat mendaftarkan pernikahnnya di KUA untuk proses pembuatan buku nikah.

Semoga pelaksanaan sidang di luar gedung Pengadilan Agama Negara tahun 2023 meningkatkan pelayanan hukum yang prima terhadap masyarakat.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice