logo web

Dipublikasikan oleh SA pada on .

Sidang Pemeriksaan Setempat Perdana di Tahun 2021

1

Binjai │ www.pa-binjai.go.id

Kamis, 14 Januari 2021. Majelis hakim Pengadilan Agama Binjai melaksanakan sidang pemeriksaan setempat dalam perkara harta bersama register nomor : 540/Pdt.G/2020/PA.Bji.

Majelis hakim yang diketuai Nuzul Lubis, S.HI., M.A. didampingi hakim anggota Khoiruddin, Lc. dan Fatma Khalieda, S.Sy. serta dibantu Panitera Pengganti Akma Qamariah Lubis, S.Ag., S.H., M.A. Jurusita Arie Handriyani, S.E. melaksanakan pemeriksaan setempat terhadap sebidang tanah yang diatasnya berdiri satu buah rumah permanen berlantai keramik, beratap seng, dengan fasilitas air PAM dan aliran listrik PLN. Objek sengketa ini berlokasi di Jalan Diponegoro Lingkungan VII Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai.

Sidang pemeriksaan setempat yang dihadiri oleh Kuasa Penggugat dan Kuasa Para Tergugat ini berlangsung dengan tertib dan damai. Selanjutnya sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 26 Januari 2021. (Tim IT PA Binjai)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice