Sidang Pemeriksaan Setempat Perdana di Tahun 2021
Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Kamis, 14 Januari 2021. Majelis hakim Pengadilan Agama Binjai melaksanakan sidang pemeriksaan setempat dalam perkara harta bersama register nomor : 540/Pdt.G/2020/PA.Bji.
Majelis hakim yang diketuai Nuzul Lubis, S.HI., M.A. didampingi hakim anggota Khoiruddin, Lc. dan Fatma Khalieda, S.Sy. serta dibantu Panitera Pengganti Akma Qamariah Lubis, S.Ag., S.H., M.A. Jurusita Arie Handriyani, S.E. melaksanakan pemeriksaan setempat terhadap sebidang tanah yang diatasnya berdiri satu buah rumah permanen berlantai keramik, beratap seng, dengan fasilitas air PAM dan aliran listrik PLN. Objek sengketa ini berlokasi di Jalan Diponegoro Lingkungan VII Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai.
Sidang pemeriksaan setempat yang dihadiri oleh Kuasa Penggugat dan Kuasa Para Tergugat ini berlangsung dengan tertib dan damai. Selanjutnya sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 26 Januari 2021. (Tim IT PA Binjai)