Sidang Pelayanan Terpadu PA Bima Sejauh 194 Km

Kota Bima | PA Bima
Pengadilan Agama Bima pada Selasa (30/7) yang lalu melaksanakan sidang diluar gedung di Desa Oi Bura Kecamatan Tambora yang berjarak 194 Km dari Kota Bima. Desa Oui Bura terletak dilereng gunung berapi Tambora yang masuk dalam wilayah Pemerintah Kabupaten Bima. Rombongan yang dipimpin Ketua PA Bima, Bapak Drs. Syarifuddin, M.H bertolak dari Kantor Pengadilan Agama Bima di Jalan Gatot Subroto No. 10 Mpunda Kota Bima sejak pukul 05.00 Wita. Rombongan tiba di Desa Oi Bura pukul 11.30 Wita dan langsung menggelar sidang Itsbat Nikah.
Sebanyak 29 perkara Permohonan Itsbat Nikah yang disidangkan oleh Bapak Drs. Syarifuddin, M.H yang bertidak sebagai hakim tunggal dengan dibantu oleh Panitera Muda Gugatan, Zainal Arifin, S.HI dan Dra. Nurhayati masing-masing sebagai Panitera Pengganti. Dari 29 perkara yang disidangkan, 28 diantaranya dikabulkan permohonannya dan langsung menerima salinan penetapannya. Sedangkan 1 perkara lainnya gugur, dikarenakan para Pemohon tidak hadir dalam persidangan.
Sidang diluar gedung kali ini menjadi bagian dari kegiatan pelayanan terpadu yang digagas oleh pemerintah Desa Oi Bura. Pengadilan Agama Bima bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bima serta Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM (Lapesdam) PCNU Kabupaten Bima bersama-sama melaksanakan pelayanan terpadu Penetapan Itsbat Nikah, pencatatan nikah dan pembuatan akta kelahiran anak bagi warga masyarakat Oi Bura yang tidak mampu. Pelayanan Terpadu ini dilangsungkan di Kantor Desa Oi Bura dan disaksikan oleh Camat Tambora dan aparat Kepolisian setempat.
Salah satu pemohon Itsbat, Bapak Abubakar bersyukur karena pernikahannya telah di-syahkan lalu mendapat buku nikah, dan kini anaknya telah memiliki akta kelahiran. Beliau juga berterima kasih karena rombongan pelayanan terpadu sudi meluangkan waktu dan tenaga untuk datang ke Desa Oi Bura yang jauh dari pusat pemerintahan.
Rombongan sidang Itsbat Pengadilan Agama Bima sore harinya setelah menyelesaikan penyerahan penetapan langsung bergegas kembali ke Kota Bima. Pada pukul 23.30 Wita rombongan sidang itsbat tiba kembali di Kantor Pengadilan Agama Bima setelah menempuh perjalanan sejauh 388 Km.