Optimalkan Pelayanan Di Masa Pandemi, Pengadilan Agama Kandangan Laksanakan Sidang Di Luar Gedung Sesuai Protokol Kesehatan

Pengadilan Agama Kandangan melaksanakan sidang di luar gedung pada hari Kamis tanggal 09 Juli 2020 di Balai Desa Padang Batung Kecamatan Padang Batung Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pemberian layanan hukum kepada masyarakat yang tinggal agak jauh dari kantor Pengadilan Agama Kandangan.
Di tengah kondisi pandemi yang menyasar hampir setiap daerah di wilayah Indonesia ini, Tim Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Agama Kandangan tetap berupaya memberikan pelayanan hukum yang maksimal.
Pada kegiatan ini, Tim dipimpin oleh Ibu Wakil Ketua Pengadilan Agama Kandangan (Hikmah, S. Ag, M. Sy). Majelis Hakim yang bertugas dalam kesempatan ini adalah Hikmah, S. Ag, M. Sy, Ahmad Jumaidi, S.H dan Sulaiman Laitsi, S.H.I, dengan dibantu oleh Panitera (Drs. Ah. Murtadha).
Persidangan berjalan dengan lancar sesuai ketentuan yang berlaku dengan dilengkapi alat perlindungan diri bagi Majelis Hakim yang bersidang serta penggunaan masker dan hand sanitizer bagi pihak yang berperkara. (Iema)