Sidang Online Perkara Cerai Gugat Pengadilan Agama Tanjungpinang
Tanjungpinang | www.pa-tanjungpinang.go.id
Pengadilan Agama Tanjungpinang gelar Persidangan secara online pada hari Selasa tanggal 30 November 2021 pukul 13.35 WIB. Sidang online kali ini diselenggarakan di ruang sidang utama kantor Pengadilan Agama Tanjungpinang, Pelaksanaan persidangan secara online tersebut merupakan sidang pertama perkara Nomor : 787/Pdt.G/2021/PA.TPI, Majelis Hakim terdiri dari Ketua Majelis Dra.HJ. Nurzauti S.H.,M.H,dengan hakim anggota terdiri dari Drs. Nazaruddin M.H.I.Drs, H.Daswir, M.H. dengan Panitera Pengganti H.Jumri S.AG.Agenda sidang online hari ini baru di mulai dengan tahap mediasi yang di lakukan oleh Dra Hj.Yulismar, Pengadilan Agama Tanjungpinang yang menyelenggarakan persidangan, sedangkan Rutan Tanjungpinang Kelas IA memfasilitasi pihak Tergugat yang berdomisili di wilayah hukum Rutan Tanjungpinang Kelas I A. (Darna@rzky-Tim IT PA TPI)