Sidang Luar Gedung PA Pinrang Di Kecamatan Duampanua Dengan Penuh Keterbatasan
Pinrang, 27 Juli 2021 | www.pa-pinrang.go.id
Selasa, 27 Juli 2021 Pengadilan Agama Pinrang Kelas IB kembali melaksanakan sidang keliling di luar gedung, yaitu di Kelurahan Data, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang. Bertindak sebagai Ketua Majelis, Ketua PA Pinrang, Dr. H. Muh. Arasy Latif, Lc., M.A. dan Hakim Anggota Dra. Hj. Miharah S.H.
Bersama Panitera PA Pinrang H. Asir Pasimbong Alo, S.Ag., M.H. dan Panmud Permohonan Dra. Hj. Sehati dan Petugas IT Junardi, S. Kom. dan Noor Akbar.
Sidang pada hari ini dengan nomor perkara 338/Pdt.P/2021/PA.Prg & 348/Pdt.P/2021/2021/PA.Prg.
Duampanua merupakan kecamatan di Kabupaten Pinrang yang jaraknya dari pusat kota Pinrang termasuk cukup jauh, sekitar 35 KM atau sekitar 1 jam perjalanan darat dari Kantor Pengadilan Agama Pinrang Kelas IB. lokasi tempat sidangnya pun penuh keterbatasan, berada di bawah rumah panggung salahsatu pihak pemohon.
Meskipun tempat sidang yang terbatas, akan tetapi proses jalannya sidang berlangsung dengan lancar dan tertib, seluruh petugas termasuk bagian IT yang berjuang mendapatkan sinyal internet di lokasi tersebut juga berhasil untuk memperlancar proses pengadministrasian perkara, masyarakat kelurahan Data kecamatan Duampanua pun juga menyambut baik kegiatan Sidang Luar Gedung yang diadakan oleh Pengadilan Agama Pinrang Kelas IB tersebut.