logo web

Dipublikasikan oleh muammar pada on .

Sidang Khusus Penyandang Difabel Sebagai Wujud Pelayanan Prima Pengadilan Agama Palangka Raya Bagi Pencari Keadilan

pa-palangkaraya.go.id  pa-palangkaraya.go.id  ||  Selasa (22/06) Pengadilan Agama Palangka Raya, kembali melaksanakan sidang khusus untuk penyandang difabel. Sidang kali ini dilaksanakan oleh Majelis Hakim yang  diketuai oleh Ibu Dra. Hj. Ida Sariani, S.H. M.H.I sedangkan Drs. H. M. Azhari, M.H.I, dan H. Muammar, S.H.I. masing-masing sebagai Hakim Anggota dan Noor Rasimah, S.H. sebagai Panitera Pengganti.

Pengadilan Agama Palangka Raya selalu berkomitmen memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan. Sebagai salah satu bentuk komitmen tersebut Pengadilan Agama Palangkaraya menyediakan Fasilitas Khusus untuk para penyandang disabilitas.

Diantara fisilitas itu adalah ruang Sidang Khusus untuk para penyandang difabel yang berada dilantai bawah berikut kursi roda yang telah disediakan. Hal ini sangat memudahkan para penyandang difabel maupun manula agar bisa mengikuti jalanya persidangan secara normal.

Tentu saja dengan adanya fasilitas khusus tersebut, diharapkan bisa memberikan Pelayanan yang berkeadilan bagi penyandang disabilitas, sehingga tidak ada hambatan bagi penyandang disabilitas dan kaum rentan untuk mendapatkan pelayanan hukum yang baik di Pengadilan Agama Palangkaraya. (muammar)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice