Sidang Keliling Tahap Pertama PA Manokwari

Manokwari | PA Manokwari
Kamis 22 Mei 2014 Pengadilan Agama Manokwari mengadakan sidang keliling bertempat di Aula Kantor Kampung Udapi Hilir SP.4 Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari. Pelaksanaan sidang keliling dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Manokwari (Drs. Moh. Mukti) diikuti para Hakim, serta tenaga kepaniteraan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, sidang keliling tersebut diagendakan menyidangkan sebanyak 8 perkara.
Sebelum dilaksanakan persidangan, terlebih dahulu Ketua PA. Manokwari memberikan penjelasan secukupnya di depan para pihak maupun aparat kampung serta masyarakat yang hadir pada saat itu tentang maksud dan tujuan diadakan sidang keliling, kemudian sekitar pukul 09.00 WiT dimulai sidang pertama.
Selesai pelaksanaan sidang keliling, Ketua PA. Manokwari menyampaikan ucapan terima kasih kepada aparat maupun masyarakat kanpung dan pihak-pihak terkait atas dukungan dan kerjasama yang baik atas terselenggaranya sidang keliling tersebut.